Wednesday, November 15, 2017

Guru MTs di Blora Dilarang Jadi Penyelenggara Pemilu

SEMARANG - Seorang guru Madarasah Tsanawiyah (MTs) di Blora Jawa Tengah dilarang menjadi panitia penyelenggara pemilu sebagai anggota panitia pemilihan kecamatan (PPK). Alasan pelarangan yakni dengan menjadi anggota PPK, dikhawatirkan bakal terjadi rangkap jabatan dan anggaran.

Guru MTs Islamiyah Doplang Blora tersebut bernama Siti Sapta Rini Kusumaningsih. Dia menyampaikan, pelarangan itu disampaikan langsung oleh seorang pengawas madarasah dari Kemenag Kabupaten Blora yang mendadak mendatanginya ke sekolah.

"Kemarin pengawas bernama Bu Zuhrotun Nisa itu tiba-tiba datang ke sekolah, dan bilang jika saya sebagai guru yang sudah bersertifikasi tidak boleh jadi PPK. Katanya bakal dobel jabatan dan rangkap anggaran," ujarnya ketika dihubungi melalui telpon, Rabu (15/11/2017).

Perempuan yang akrab disapa Naning itu mengaku telah menyampaikan alasan bahwa PPK merupakan lembaga ad hoc sehingga tidak akan terjadi dobel jabatan dan anggaran seperti yang dikhawatirkan.

Selain itu, dia juga telah lolos dari serangkaian seleksi administrasi hingga wawancara, dan telah dilantik beberapa waktu lalu.

"Ini kan aneh, saya sudah lolos seleksi dan dilantik malah dipersoalkan. Bahkan pihak sekolah juga menyatakan tidak mempermasalahkan jika saya ikut PPK, selagi tidak menggangu jam pelajaran siswa. Itu sudah saya antisipasi dengan melakukan les-les dan jam tambahan," terangnya.

Pengawas tersebut juga tidak menyebutkan dasar hukum pelarangan guru MTs menjadi panitia penyelenggara pemilu. "Katanya keputusan pelarangan itu adalah kesepakatan antarpengawas. Ikan lebih aneh lebih lagi, tidak ada dasar hukum. KPU kabupaten saja juga tidak melarang hal ini," lugasnya.

Sementara itu, Komisioner KPU Jateng, Hakim Junaidi, menyesalkan pelarangan guru MTs yang ikut berpartisipasi dalam penyelenggaran pemilu. Menurutnya, PPK merupakan lembaga ad hoc sehingga tidak akan terjadi rangkap jabatan.

"Mestinya didukung jika ada seorang guru, warga negara yang ada niat menyukseskan pesta demokrasi. Kalau dobel anggaran itu juga tidak akan terjadi. Kalau bicara soal gaji mestinya itu tidak pas, karena terbilang kecil di bawah UMR. Kita akan koordinasi dengan Kanwil Kemenag Jateng," pungkasnya.

(nag)

Let's block ads! (Why?)



No comments:

Post a Comment

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...