TARAKAN (RIAUSKY.COM) - Lima murid sekolah dasar (SD) di Tarakan, Kalimantan Utara, tidak diizinkan orang tua mereka hormat pada bendera Merah Putih saat upacara.
Selain itu, kelima murid SD tersebut juga dilarang menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya saat upacara berlangsung.
Seperti dilansir Radar Tarakan, kelima siswa tersebut bersekolah di SDN daerah Juata dan Kelurahan Sebengkok.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Tarakan Ilham Noor mengatakan, hal itu terjadi karena kepercayaan orang tua lima murid SD tersebut.
Untuk menyelesaikan masalah itu, pihaknya sudah melakukan mediasi pengawasan aliran keagamaan (pakem) beserta kelima orang tua siswa.
Hingga kini, mediasi tersebut sudah dilakukan sebanyak lima kali.
"Kalau (SDN) yang di Juata baru sebulan lalu kami dapati laporan ini. Untuk (SDN) yang di Sebengkok sudah setahun lalu," ungkap Ilham sebagaimana dilansir laman Prokal, Jumat (27/10).
Dalam pertemuan itu, Disdikbud meminta orang tua murid menyediakan guru untuk kelima pelajar tersebut.
Hal tersebut boleh dilakukan dengan catatan harus diisi 20 orang sesuai ajaran aliran yang diajarkan nantinya.
No comments:
Post a Comment