Friday, October 27, 2017

Kok Bisa, Hanya 10 Orang Warga Pulau Kera Yang Miliki KTP

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oby Lewanmeru

POS-KUPANG.COM|KUPANG - Warga Pulau Kera baru 10 orang saja yang memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP), padahal jumlah warga di Pulau ini mencapai 400-an orang.

Kondisi ini membuktikan bahwa pemerintah belum serius mengurus warga di wilayah itu.

Hal ini disampaikan Ketua Fraksi Keadilan dan Persatuan DPRD NTT, Josep Lenardy Ahas,S.Fil, S.H,M.H, Jumat (27/10/2017).

Menurut Ahas, ratusan jiwa yang tinggal di Pulau Kera itu ibarat anak ayam yang kehilangan induknya. Karena itu, pihaknya mempertanyakan secara serius kepada pemerintah NT menyangkut status warga di wilayah itu.

Dia menjelaskan, secara administrasi warga di Pulau Kera masuk wilayah Kabupaten Kupang, namun sangat disayangkan, mereka mengalami sejumlah persoalan seperti minimnya sarana pendidikan dan sarana kesehatan yang layak.

"Bahkan dari 400-an jiwa hanya sekitar 10 saja yang sudah punya KTP. Mereka urus di Kabupaten Kupang tetapi tidak direspon secara baik," kata Ahas.

Dikatakan, sesuai pernyataan dari warga setempat bahwa mereka sudah berulang kali mendatangi kantor Dinas Dukcapil Kabupaten Kupang namun tidak direspon.

"Memang ironis, sebab warga tidak punya status tetapi aneh setiap ada pesta demokrasi di Pulau Kera ada Tempat Pemungutan Suara (TPS). Tapi setelah itu warga di pulau ini tidak lagi diperhatikan," katanya.

Sekretaris Fraksi Keadilan dan Persatuan, Anwar Hajral,S.T mengatakan, dalam pemandangan umum, fraksi Keadilan dan Persatuan telah menyampaikan kepada Pemprov supaya memperhatikan kondisi tersebut.

"Memang aneh, sebab ketika menjelang pemilu semua masuk ke sana dan ada TPS. Habis pesta demokrasi masyarakat di sana kembali terkatung-katung statusnya," kata Anwar. (*)

Let's block ads! (Why?)



No comments:

Post a Comment

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...