Saturday, April 7, 2018

Merinding, Ada Bisikan Aneh Bikin Wakapolres Lombok Tengah Bunuh Adik Ipar

Riauaktual.com - Motif Wakapolres Lombok Tengah Kompol Fahrizal mencabut nyawa adik iparnya, Jumingan, dengan enam tembakan masih terus didalami penyidik.

Terbaru, bedasarkan pengakuan mantan Kasatrekrim Polrestabes Medan itu, ia mendapat bisikan sesaat sebelum memuntahkan timah panas dari senjata api yang dibawanya.

Loading...

Dalam bisakan itu, aku Fahrizal kepada penyidik, menyebut bahwa ibu dan adik iparnya itu adalah orang jahat yang melakukan pembunuhan.

Hal itu dibenarkan Kabid Humas Polda Sumut Kombes Rina Sari Ginting kepada awak media, Jumat (6/4/2018).

Akan tetapi, tegas Rina, pengakuan itu tak lantas membuat pihaknya percaya.

Namun, dengan enam peluru yang dilepaskannya, polisi menduga ada kemarahan besar dalam diri pelaku.

bisa juga, disebabkan akibat adanya masalah internal keluarga.

"Tetapi dugaan itu masih didalami penyelidi," jelas Rina.

Rina menambahkan, dengan pengakuan adanya bisikan itu, sama sekali tak bisa dipertanggungjawabkan secara hukum.

Karena itu, tim penyidik hingga saat ini masih terus menggali keterangan dari saksi-saksi ke lapangan.

"Sampai dengan saat ini masih bekerja," bebernya.

Sementara, lanjut Rina, kondisi kejiawan mantan Wakapolresta Medan itu sudah mulai stabil.

Bahkan, mulai hari ini, Fahrizal sudah menjalani pemeriksaan oleh penyidik untuk diambil keterangannya.

"Mulai kooperatif dan tenang. Karena dari kemarin kita belum bisa ambil keterangannya karena masih labil," papar dia.

Sementara, Kadiv Humas Mabes Polri Setyo Wasisto mengatakan, pihaknya tengah melakukan pendalaman atas kasus Kompol Fahrizal ini.

"Sekarang Propam lakukan penelitian, pendalaman. Karena semua anggota Polri yang bawa senjata dinas ada prosedurnya," kata Setyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (6/4/2018).

Menurut Setyo, ada prosedur anggota bawa senjata diantaranya tidak boleh bawa senjata api saat cuti.

Karena itu pihaknya sangat menyesalkan anggota yang melakukan perbuatan nekat itu.

"Senjata api hanya dibawa untuk dinas. Kecuali dia ditugaskan di suatu daerah, penangkapan, tugas ke daerah konflik, memang dilengkapi senjata"

"Tapi kalo cuti ke mana bawa senjata, gak boleh," ungkap Setyo.

Untuk diketahui, Kompol Fahrizal saat ini menjabat Wakapolres Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat.

Sebelumnya dia menduduki sejumlah posisi di jajaran Polda Sumut.

Seperti Kasat Reskrim Polres Labuhan Batu, Kasat Reskrim Polresta Medan, kemudian menjadi Wakasat Reskrim Polrestabes Medan, sebelum akhirnya menempuh pendidikan Sespim.

Sumber : pojoksatu.id



Let's block ads! (Why?)



No comments:

Post a Comment

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...