
Laporan Reporter Tribun Jateng, Reza Gustav
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Alat pemberi isyarat lalulintas (Apill) adalah lampu yang mengendalikan arus lalu lintas yang terpasang di persimpangan jalan, tempat menyeberang pejalan kaki dan tempat arus lalu lintas lainnya.
Lampu ini yang menandakan kapan kendaraan harus berjalan dan berhenti secara bergantian dari berbagai arah.
Tujuan lampu ini adalah agar kendaraan dari berbagai arah dapat bergerak secara bergantian sehingga tidak saling mengganggu antar-arus yang ada.
Merah berhenti, kuning berhati-hati, dan hijau berjalan.
Namun, bagaimana jika lampu berwarna merah dan hijau menyala secara bersamaan?
Lampu lalu lintas untuk pengendara dari arah Kawasan Kota Lama yang berada di seberang Hotel New Metro di Jalan Pemuda Kota Semarang tidak berfungsi sebagaimana seharusnya.
Lampu hijau dan merah menyala secara bersamaan.
Akibatnya, arus lalu lintas para pengendara di lokasi tersebut menjadi tidak teratur.
Angga (26) satu di antara pengendara yang melintas di jalan tersebut mengaku bahwa dia panik.
"Ini lampu merahnya sama hijaunya kok nyala semua, saya tidak tahu mau lanjut jalan atau berhenti ya? Kalau jalan, banyak pengendara dari arah Pemuda yang mau menyeberang ke pasar Johar. Kalau berhenti, pengendara-pengendara di belakang saya mengklakson agar saya jalan terus," ujar Angga.
Dia mengaku bahwa pengendara harus mengkira-kira sendiri sesuai keadaan sekitar, baik berhenti maupun jalan.
Tribunjateng.com masih mencoba menghubungi dinas terkait mengenai disfungsinya lampu lalu lintas tersebut. (*)
No comments:
Post a Comment