Laporan Wartawan Warta Kota Junianto Hamonangan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta memastikan tidak memperpanjang izin operasional Hotel dan Griya Pijat Alexis, Jakarta Utara.
Hanya saja informasi tersebut belum diketahui warga sekitar.
Seorang warga, Toni (37), bukan nama sebenarnya, justru mengaku belum mengetahui informasi bahwa izin operasional Hotel Alexis.
Ia baru mengetahui hal tersebut saat ditanyakan mengenai informasi yang sudah beredar luas itu.
Baca: Anggota DPRD Pertanyakan Soal Dasar Tidak Diperpanjangnya Izin Alexis, Begini Jawaban Pemprov DKI
"Wah saya belum tahu mas, ini saya baru tahu kalau nggak diperpanjang," ucapnya, Senin (30/10/2017).
Toni sendiri tidak mengetahui persis apa yang ada di dalam Hotel Alexis.
Hanya saja selama ini dirinya tidak melihat ada yang aneh dengan tempat tersebut.
"Nggak ada yang aneh sih kalau saya lihat dari luar. Itu kan katanya, selama ini juga nggak pernah ada bukti kalau ada yang aneh-aneh di dalam," ungkapnya.
No comments:
Post a Comment