
Hal itu disampaikan Mastuki dalam sesi diskusi dengan pimpinan agama di Indonesia dalam konferensi jurnalis agama, Rabu (18/10/2017).
Dalam kurun waktu 2016-2017, Kementerian Agama melihat bahwa tensi antar-agama muncul tidak semata-mata karena agama tapi juga menyentuh aspek rasial. Namun, tensi antar-agama yang sering muncul hanya meyinggung agama tertentu.
"Tensi antar-agama ini hemat saya mendapat porsi yang cukup besar dengan berbagai perspektif," kata Mastuki di Universitas Multimedia Nusantara (UMN), Tangerang, Rabu.
Ia berharap media massa dapat memberikan porsi berimbang terhadap pemberitaan berbagai agama. Saat ini ia melihat belum secara merata semua agama mendapatkan porsi yang proporsional dalam pemberitaan.
Hal itu, menurut dia, demi terciptanya harmoni antar-agama di masyarakat.
"Untuk mempromosikan kohesi sosial," ujarnya.
(Baca juga: Menag: Tak Satu Pun Agama Ajar Merendahkan Orang dan Menumpahkan Darah)
Menurut Mastuki, media massa berperan besar dalam membentuk perspektif tertentu di masyarakat.
"Semua kasus diselesaikan di Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB). Tapi tidak selalu paralel apa yang diselesaikan di FKUB dengan apa yang ada di media. Akan banyak ragam di situ," tutur Mastuki.
Hal senada diungkapkan Direktur Institute for Interfaith Dialogue in Indonesia (Interfidei), Elga Sarapung.
Elga melihat pemberitaan soal agama di media massa masih belum berimbang, baik dari segi agama maupun dari intensitasnya.
"Pemberitaan memang lebih banyak muncul kalau ada peristiwa. Entah gereja ditutup, entah komunitas yang mengatasnamakan Kristen tapi 'aneh-aneh', lalu digebukin masyarakat. Tapi hampir tidak ada yang soft," kata Elga.
Ini termasuk pemberitaan soal hari besar, misalnya Paskah dan Natal. Helga menilai pemberitaan Kristen Katolik lebih banyak daripada Kristen Protestan.
"Paskah terutama. Pasti selalu Katedral (yang diberitakan). Tidak pernah Immanuel. Hal-hal seperti itu," ujarnya.
Beberapa titik bahkan mendapat pantauan lebih, karena ada potensi tersebarnya paham radikalisme.
No comments:
Post a Comment