Kamis, 23 Juni 2016 , 23:25:00

ILUSTRASI. FOTO: DOK.JPNN.com
JAKARTA - Mantan Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) Pelindo II DPR, Refrizal membantah larangan bagi Menteri BUMN Rini Soemarno untuk ikut dalam rapat-rapat di DPR berasal dari Pansus. Anehnya, menurut dia, pihak Istana terkesan mengamini sikap politik tersebut.
"Saya sudah minta agar rekomendasi itu segera dicabut. Sebab, tidak ada rekomendasi Pansus Pelindo II melarang Menteri BUMN hadir rapat-rapat di DPR," kata Refrizal, Kamis (23/6).
Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu mengaku sudah berulang-kali membaca rekomendasi dimaksud. "Tidak ada klausal larangan itu," tegasnya.
Wakil rakyat dari daerah pemilihan Sumatera Barat II ini menjelaskan, rapat dengan seorang menteri maknanya adalah rapat dengan Presiden yang diwakilkan untuk menjembatani kepentingan Dewan dalam menjalankan fungsi pengawasan, budgeting dan legislasi.
"Rapat dengan menteri pada hakikatnya rapat dengan Presiden diwakili oleh menteri dari unsur pemerintah. Kalau kita larang, yang rugi kita sendiri," pungkasnya.(fas/jpnn)
Politikus PKS Ini, Bantah Pansus Larang Menteri Rini Ke DPR
Dewas LPP RRI Akan Lanjutkan Masukan Komisi I DPR
Ketua MPR: Selamat Tito Karnavian
Sempat Gaduh, DPR Akhirnya Setujui Usul Menteri Rini
Begini Penjelasan Detail Tito Karnavian soal Labora Sitorus
Komjen Tito Janjikan Pengusutan Kasus Cedrus
Kantongi Restu DPR, Komjen Tito Bereaksi Begini
Wahai Masyarakat! Komjen Tito Minta Dukungan Nih
No comments:
Post a Comment