TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Seorang mahasiswa sebuah Perguruan Tinggi di Surabaya ditangkap tim Anti Bandit dan dijebloskan ke sel tahanan Polsek Rungkut.
Penyebabnya lantaran mencuri sepeda gunung (onthel) di Perumahan Taman Rivera Regency P/35 Medokan Ayu, Rungkut, Surabaya.
Mahasiswa yang mencuri itu, yakni M Fajar Arifin (22). Ia yang berasal dari Ngagel Rejo, Wonokromo Surabaya ini ketahuan mencuri sepeda bersama temannya, Irfan Abdul Aziz (22), Lampa, Gersik.
Baca: Kisah Tentang Aidit, Lelaki Asal Belitung yang Mengguncang Sejarah Dunia
Baca: Tragis, Ini Ritual Supriyanto Sebelum Tewas Diterkam Buaya Sungai Muara Jawa
Keduanya mencuri sepeda merek Polygon milik Firmansyah Setyo Ari Wibowo (29), warga Perumahan Taman Rivera Regency P/35 Medokan Ayu, Rungkut, Surabaya, 18 Sepetember 2017 pukul 21.00 Wib.
Kapolsek Rungkut Esti Setija menjelaskan, kejadian pencurian sepeda ini diketahui kali pertama oleh korban.

"Korban mendengar suara seperti orang memukul-mukul besi di teras rumahnya, setelah dilihat ternyata ada orang yang mengambil sepeda," sebut Esti, Rabu (20/9/2017).
Mengetahui ada maling mengambil sepeda merk Polygon miliknya, korban keluar rumah dan ternyata sepedanya sudah diangkut pelaku memakai mobil Toyota Avanza hitam dengan L 1821 FV yang dibawanya.
Korban pun berusaha menggagalkan pencurian. Korban berteriak maling dan berusaha menghadang mobil yang dibawa pelaku.
No comments:
Post a Comment