
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) mempertanyakan putusan MKD DPR yang memulihkan nama baik Ketua Umum Golkar Setya Novanto.
"Makanya aneh saja. Saya kira ada yang kurang teliti dalam keputusan yang dibuat MKD tersebut," kata Peneliti Formappi Lucius Karus melalui pesan singkat, Kamis (29/9/2016).
Ia menilai keputusan tersebut seolah-olah pelanggaran etik terhadap Novanto hanya didasarkan pada satu-satunya alat bukti yakni rekaman. Padahal, dalam proses persidangan terdapat saksi yang hadir dan menguatkan alat bukti elektronik yang ada.
"Jadi membatalkan seluruh putusan hanya karena ada putusan MK yang menyatakan soal posisi alat bukti rekaman dalam persidangan MKD tidak sah, saya kira menyesatkan," kata Lucius.
Ia juga mempertanyakan sikap MKD yang menganulir keputusannya sendiri. Hal itu dilakukan hanya karena alat bukti yang tidak sah.
Lucius mengingatkan alat bukti yang tidak sah tidak serta merta menghapus pelanggaran etik yang sudah diputuskan KPD sebelumya.
No comments:
Post a Comment