Kamis, 29 September 2016 | 10:08 WIB

Terdakwa kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso (kedua kiri) mendengarkan keterangan saksi pada sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, 29 Agustus 2016. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
TEMPO.CO, Jakarta - Dalam persidangan ke-26 kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa tunggal Jessica Kumala Wongso di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu, 28 September 2016, terungkap perilaku-perilaku aneh Jessica sebelum bertemu dengan Mirna.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ardito membeberkan sejumlah temuan baru dalam percakapan di Grup WhatsApp antara Jessica dan teman-temannya bahwa terdakwa Jessica sempat menanyakan keberadaan dokter umum di Grand Indonesia.
Pada sidang dengan agenda pemeriksaan terhadap Jessica kemarin, Jessica mengaku bertanya kepada temannya, korban Wayan Mirna Salihin, karena berniat membeli vitamin D.
"Saya menanyakan dokter umum, karena saya ingin membeli vitamin D," kata Jessica saat sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Rabu, 28 September 2016.
Jessica mengatakan bahwa selama di Australia ia mengonsumsi vitamin D. Alasan ia menggunakan itu untuk mencuci tubuhnya dari penyakit.
Jessica mengaku memiliki vitamin tersebut di Australia, tapi tak ia bawa ke Indonesia. Ia berniat mencari di dokter umum di Grand Indonesia.
Biasanya ia meminum vitamin atas anjuran dokter. Tapi Ardito mencecarnya, alasan kenapa harus membeli vitamin di Grand Indonesia. "Saya lihat percakapan pada 2 Januari 2015, Anda menanyakan dokter umum, kenapa Grand Indonesia? Rumah Anda kan di Sunter, apa tidak ada apotik di daerah rumah Anda?"
Jessica mengatakan ia tak datang di apotik dekat rumahnya karena tidak pernah membeli di apotek.
Selain itu, Ardito juga menanyakan beberapa percakapan Jessica yang lain dengan Mirna. Satu di antaranya adalah saat Jessica sedang dalam perjalanan menuju Cafe Olivier. Saat itu Mirna menanyakan kapan berangkat ke cafe. Jessica menjawab sekitar pukul 14.30 WIB ia berangkat.
Pada pukul 15.30 WIB, Jessica telah sampai di Cafe Olivier untuk reservasi tempat. Saat itu, Mirna menanyakan keberadaan Jessica. "Lagi di mana?" tanya Mirna kepada Jessica, seperti ditirukan oleh Ardito. "Kenapa Snda menjawab: 'Saya masih di jalan', padahal Anda sudah sampai Grand Indonesia?"
Dicecar seperti itu, Jessica mengaku bahwa itu jawaban reflek, sekadarnya. Ardito terheran-heran dengan jawaban Jessica yang membohongi Mirna. "Menurut saya, terserah saya mau jawab apa," kata Jessica di hadapan majelis hakim.
Jaksa Penuntut Umum juga mencecar Jessica Kumala Wongso dengan sejumlah pertanyaan lainnya. Salah satunya tentang sedotan pada gelas di Es Kopi Vietnam milik Mirna.
Berdasarkan keterangan para saksi, Mirna datang ke kafe Olivier sekitar pukul 17.30 pada 6 Januari 2016. Saat itu Jessica sudah lebih dulu berada di sana. Es Kopi Vietnam pesanan Mirna juga sudah tersaji di meja. Sedotan juga sudah ada di dalam gelas. Jadi Mirna tinggal menganggkat gelas itu dan menyedot isinya.
Dalam sidang hari ini, Jaksa Penuntut Umum bertanya kepada Jessica, siapa yang menaruh sedotan di kopi Mirna? Sebab sebelumnya pelayan kafe mengatakan sedotan itu ditaruh di sebelah gelas, bukan didalamnya. "Saya tidak memindahkan sedotan," kata Jessica dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu, 28 September 2016.
Jessica mengatakan bahwa ia tak tahu siapa yang menaruh sedotan itu ke dalam gelas es kopi milik Mirna. Jessica juga mengatakan bahwa dia tidak memperhatikan kopi milik Mirna. Saat itu ia konsentrasi berbincang dengan Mirna. Ketika Mirna telah meminum kopi, Jessica melihat Mirna mengkibas-kibaskan mulut karena kepanasan.
"Kejadiannya sangat cepat, setelah minum kopi dia bilang awful (tidak enak)," kata Jessica. Mirna meminta Jessica untuk mencoba kopi miliknya. Tapi Jessica tidak mau. Ia hanya mendekatkan tubuh untuk mencium aroma kopi tersebut.
Pada persidangan 20 Juli 2016, jaksa menghadirkan Marlon Alex sebagai saksi. Marlon adalah pelayan di Cafe Olivier. Dia melihat melihat sedotan sudah berada di dalam gelas Es Kopi Vietnam. "Kopi masih utuh belum diminum, masih standar penyajian. Tapi yang beda, sedotan di dalam gelas," kata Marlon.
Marlon mengatakan, Cafe Olivier memiliki standar pelayanan untuk menyajikan Es Kopi Vietnam tersebut. Sedotan yang masih terbungkus harus diletakan di sisi gelas. Jadi, kata Marlon, kalau sedotan itu berada di dalam gelas, dipastikan itu bukan dilakukan oleh pelayan kafe.
Masih banyak keanehan-keanehan lainnya yang diperlihatkan Jessica sebelum maupun pasca kematian Mirna, yang juga terungkap dalam persidangan-persidangan sebelumnya.
AVIT HIDAYAT | GRACE
No comments:
Post a Comment