Kamis, 29 September 2016 , 08:28:00

Dimas Kanjeng Taat Pribadi saat dikeler Unit Jatanras Polda Jatim untuk dimintai keterangan di Mapolda Jatim kemarin(28/9). Dite Surendra/Jawa Pos. Foto: Dite Surendra/Jawa Pos
SURABAYA – Dimas Kanjeng Taat Pribadi kemarin menjalani pemeriksaan di Polda Jatim terkait kasus penipuan.
Dimas diperiksa sebagai saksi terlapor dalam kasus tersebut.
"Pemeriksaan ini terkait dengan laporan penipuan yang masuk ke Polda Jatim," terang Kasubdit I Keamanan Negara Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Cecep Ibrahim.
Perwira dengan dua melati di pundak itu mengungkapkan, ada beberapa barang yang disita terkait dengan kasus penipuan tersebut.
Bukti-bukti itu adalah, Pertama, kwitansi senilai Rp 800 juta. ''Laporan yang masuk 16 September lalu. Dengan total nilai Rp 800 juta termasuk mahar jadi Rp 900 juta,'' terangnya.
Kedua, bolpoin Laduni yang diduga bisa untuk menulis 7 bahasa sekaligus.
Ketiga, kertas bertuliskan huruf arab.
Empat, jimat rajah

Pengakuan Satpam yang Nyambi jadi Muncikari PSK Bertarif Rp 800 Ribu

Dimas Kanjeng Blak-Blakan, Ini Wawancara Khususnya

Rambut Klimis, Tersenyum, Dimas Kanjeng: Bisa, Ada Ilmunya Itu
5 Hal yang Membuat Jessica Terisak di Sidang

Ya Ampun! Pencuri Lembu Meregang Nyawa Dihajar Massa

Waduh, Situs Pemkot Siantar Dibobol Hacker

Pria Ini Masuk Penjara Lantaran Menikahi Anak 16 Tahun
"Mau Enaknya Saja, Sampai Aku Melahirkan, Dia tak Tanggungjawab,"
No comments:
Post a Comment