JAKARTA, JITUNEWS.COM - Ketua Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Kiagus Ahmad Badaruddin menjelaskan, saat dibekukan, rekening First Travel mencapai Rp 7 miliar. Sementara dalam persidangan dijelaskan sisa saldo rekening hanya tersisa Rp 1,3 juta.
Hal itu disampaikan Badaruddin dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (18/4/2018).
"Rekening-rekening dia itu dibekukan oleh penyidik dan itu akan dijadikan bukti oleh pengadilan. Pada saat itu uangnya sisa sekitar Rp 7 miliar," terangnya.
Anak dan Istri Setya Novanto Bisa Dijerat
Lebih lanjut, Badaruddin menjelaskan, pembekuan rekening merupakan kewenangan kepolisian. Polisi mengontrol penuh rekening selama dibekukan. Badaruddin mengaku bingung penyebab berkurangnya jumlah saldo dalam rekening First Travel.
Ia pun mendug, pengurangan itu karena rekening First Travel juga bercampur dengan rekening pribadi.
"Kami kan enggak tahu itu Rp 7 miliar diapakan. Terus, itu kan penjelasan anggota (penyidik) Rp 1,3 juta. Kami kan enggak ikut sidangnya," ujar Badaruddin.
PPATK: Harusnya Money Changer Curigai Transaksi Keponakan Setya Novanto
No comments:
Post a Comment