Tuesday, November 14, 2017

Kasus Korupsi Tugu Anti-Korupsi Bikin Pejabat Ketakutan

Liputan6.com, Pekanbaru - Penetapan 18 tersangka korupsi pembangunan Ruang Terbuka Hijau Tunjuk Ajar Integritas yang terdapat Tugu Anti-Korupsi memanaskan suasana di Pemerintahan Provinsi Riau. Belakangan beredar info pengunduran massal PNS di Unit Layanan Pengadaan.

Adanya keinginan mundur massal dari ULP ini dibenarkan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penata Ruang Provinsi Riau, Dadang Eko Purwanto. PNS yang berniat mengundurkan diri ini dari kalangan pejabat eselon atau memegang peranan penting di ULP.

"Rata-rata pejabat eselon ingin mundur, ini aneh. Nampak kali ada ketakutan sebagai dampak kasus RTH," kata Dadang di Pekanbaru, Senin 13 November 2017 malam.

‎Berapa orang, siapa dan apa saja jabatan PNS yang ingin mengundurkan diri itu, Dadang belum bisa memastikan karena belum menerima data serta laporannya.

"Laporannya belum saya terima resmi, hanya menyampaikan secara lisan saja," kata Dadang.

‎Tak hanya RTH, rencana penerapan sistem baru juga ikut memengaruhi keinginan pejabat eselon mundur. Di mana bakal diterapkan single salary sistem yang artinya pegawai hanya menerima pemasukan dari satu sumber.

"Dengan sistem ini, pejabat pemegang kegiatan tidak mendapatkan honor tambahan lagi," jelas Dadang.

Dadang berjanji segera mencari solusi terkait masalah ini. Diapun juga mengingatkan para pejabat serta pegawai lainnya agar tetap bekerja sesuai tugas pokok dan fungsinya masing-masing agar kegiatan kedinasan tetap berjalan.

Terkait kabar ini, Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau Sugeng Riyanta menyebut sikap dari pejabat itu sangat berlebihan. Sugeng menyatakan kenapa harus mundur dari ULP kalau tidak terlibat dugaan korupsi dan menyalahi wewenang.

"Asal bekerja dengan benar, tak menyimpang dan tidak melakukan kesalahan, kekhawatiran akan ikut dijerat perkara hukum tidak perlu," tegas Sugeng di Kejati Riau.

Sugeng menjelaskan, antara Kejati dan Pemprov Riau adalah mitra. Tidak ada niat buruk dari Kejati Riau dalam mengusut RTH, melainkan sebagai pembelajaran agar tidak ada penyelewengan dalam kegiatan fisik dan tentunya untuk Riau yang lebih baik.

"Tidak sembarangan menetapkan 18 tersangka itu, ada bukti penyelewengan. Kalau tidak salah ngapain takut, ini aneh. Kita ingin membangun Riau lebih baik, sehingga jadi pembelajaran," terang Sugeng.

‎Menurut Sugeng, kasus ini sejatinya sudah memakai beberapa pendekatan. Semua pihak yang terlibat di dalamnya sudah diminta bekerjasama membuka siapa saja yang terlibat, tapi saling melindungi satu sama lainnya. Kejati juga susah mendapatkan dokumen sebagai barang bukti hingga mendapat dengan caranya sendiri.

Dalam perjalanannya, ditemukan indikasi permainan. Mulai dari pengaturan pemenang tender, permintaan fee proyek, pekerjaan tidak sesuai spesifikasi, ‎laporan tidak sesuai dengan hasil pekerjaan hingga penyerahan pekerjaan kepada pihak lainnya.

"Ada buktinya, jadi tidak asal saja. Kalau seandainya tidak salah, kenapa harus mundur," ulang Sugeng lagi.

Sebelumnya kasus ini menjerat 13 kalangan ASN, mulai dari mantan kepala dinas, ketua Pokja di ULP, hingga PNS yang bertugas melelang proyek dan menilai hasil pekerjaan. Selain ASN, dijerat pulak 5 pihak swasta dari pemenang tender dan konsultan pengawas.

RTH dan Tugu itu dibangun sebagai simbol perlawanan Riau terhadap korupsi. RTH dan Tugu ini diresmikan pada Hari Anti-Korupsi Sedunia pada pertengahan Desember 2016 oleh Ketua KPK Agus Raharjo dan disaksikan Jaksa Agung.‎ 

Saksikan video pilihan di bawah ini: 

Let's block ads! (Why?)



No comments:

Post a Comment

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...