INILAH, Bandung - Sebanyak 1.032 personil kepolisian mengamankan sidang putusan Buni Yani di Gedung Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Jalan Seram, kota Bandung, pada Selasa (14/11/2017).
"Dari jumlah tersebut, 800 ada di lokasi karena jumlah massa bertambah, maka personel bertambah, jadi kerawanan juga bertambah," kata Kabag Ops Polrestabes Bandung, AKBP Febry Ma'ruf, kepada wartawan, Selasa (14/11/2017).
Menurutnya, pengamanan kali ini dilakukan secara maksimal. Setiap pengunjung diperiksa sebelum memasuki ruang sidang. Tidak ditemukan massa yang membawa barang berbahaya.
"Sementara belum ada yang aneh-aneh. Kita juga siapkan tiga barakuda, untuk Jaksa, Hakim dan Buni Yani," tambahnya. [ito]
No comments:
Post a Comment