Wednesday, November 8, 2017

APPSI Palaran "Peras" Kontraktor

PROKAL.CO, SAMARINDA. Ada udang dibalik batu, pribahasa itu mewakili alasan tuntutan pedagagang kaki lima (PKL) di sekitar Pasar Palaran yang mengaku, tergusur karena kegiatan proyek drainase di Jalan Melanti, Kelurahan Rawa Makmur.
Uang kerohiman bagi 13 PKL, rupanya jadi alasan kegiatan proyek tersebut menjadi polemik.
Diduga karena kontraktor enggan memberikan kompensasi atas lapak berjualan mereka yang dibongkar, alhasil ada oknum yang memanfaatkan moment tersebut, untuk meraup keuntungan pribadi.
Tuduhan itu bukan tak mendasar, karena sebelum kegiatan proyek berlangsung tepatnya 2 Oktober 2017, PT Wahyu Puspita Karya (WPK) selaku kontraktor menerima surat rekomendasi yang dilayangkan Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) Palaran dengan mengatasnamakan PKL.
Isi surat itu terbilang aneh, karena meminta ganti rugi dengan nominal yang tak masuk akal, yakni Rp 112 juta dari Rp 224 juta atau total kerugian PKL, serta pemilik kios.
"Saya tegaskan itu bukanlah pedagang resmi yang berjualan di dalam pasar, tapi PKL yang berjualan di atas parit. Karena paritnya mau dikeruk dan dilebarkan, ya untuk sementara mereka harus pindah dulu," tutur Humas pelaksana kegiatan, Muhajir.
Pemindahan PKL itupun sebelumnya sudah dibahas dengan 8 RT, 13 PKL, APPSI dan UPTD Pasar Palaran.
"Sudah dibahas. Bahkan kepala UPTD mengatakan, nanti setelah semua pengerjaan selesai, tidak boleh ada lagi PKL berjualan di atas parit," tegas Muhajir.
Hal yang paling membuat Muhajir bingung, adalah surat rekomendasi yang meminta uang kerohiman. Surat tersebut menyebutkan atas nama PKL, namun tak seorang pun PKL mengetahui tentang surat itu.
"Ini kan aneh. Tentu ada apa-apanya. Surat ini diberikan 2 Oktober lalu, tapi karena tidak kami hiraukan, akhirnya dilakukan pertemuan 19 Oktober. Nah disitulah kami sampaikan maksud dan tujuan pekerjaan, dan 13 PKL yang katannya terusir dengan suka rela pindah. Bahkan mereka meminta kepada kepala UPTD Pasar palaran untuk diberi tempat berjualan di dalam pasar. Tidak ada mereka minta uang kerohiman," terang Muhajir sembari menunjukkan bukti surat rekomendari dari APPSI Palaran.(oke/ama)

Let's block ads! (Why?)



No comments:

Post a Comment

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...