Hal lumrah tersebut adalah pemberitahuan penolakan tersebut dilakukan antarlembaga negara dan disampaikan beberapa hari menjelang keberangkatan. Seperti biasanya, perwakilan Pemerintah AS di Indonesia menyampaikan rasa penyesalan dan permohonan maaf serta memberikan lampu hijau kepada panglima untuk berkunjung ke AS. Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri sempat mempertanyakan hal tersebut. Hasilnya, sama dengan yang disampaikan perwakilan AS di Indonesia bahwa panglima dipersilakan berangkat ke AS. Namun, panglima masih menunggu perintah Presiden apakah akan terbang ke AS atau tidak.
Sayang hingga saat ini belum ada penjelasan komprehensif tentang alasan kenapa panglima ditolak Pemerintah AS. Pemerintah Indonesia masih menunggu penjelasan tersebut. Namun, baiknya bukan hanya itu yang ditunggu jawabannya, tapi meminta penjelasan kenapa pemberitahuan resmi Pemerintah AS tersebut disampaikan melalui pihak maskapai dan mendadak. Pemerintah Indonesia harus bisa mendesak Pemerintah AS agar bisa menjelaskan secara komprehensif tentang semua hal itu. Mengapa ini penting? Karena dua negara mempunyai kedudukan sama dalam hubungan diplomatik. Hal sama tentu terjadi jika dibalik, yaitu jika ada pejabat negara AS ditolak masuk ke Indonesia melalui maskapai dan mendadak.
Ini adalah persoalan etika hubungan diplomatik dua negara. Hubungan dua negara tidak hanya dilakukan berdasarkan aturan-aturan internasional, tapi juga perlu dijaga melalui norma dan tata krama yang baik. Sikap saling menghormati perlu ditonjolkan. Kedudukan sejajar tanpa ada intervensi juga harus menjadi modal utama dalam sebuah hubungan bilateral. Karena mempunyai kedudukan sejajar, tentu sikap saling menghormati perlu ditekankan agar ke depan tidak mempunyai catatan kurang bagus. Dalam kasus panglima ini sudah sewajarnya Pemerintah AS meminta maaf secara resmi kepada Pemerintah Indonesia pada umumnya dan khusus kepada Panglima TNI.
Selain itu, kejadian ini adalah persoalan harga diri bangsa. Marwah bangsa Indonesia harus tetap dijaga jika Pemerintah AS tidak menjelaskan secara komprehensif tentang hal ini. Lumrah jika Ketua MPR Zulkifli Hasan mengatakan bahwa klarifikasi saja dari Pemerintah AS tidak cukup. Zulkifli meminta Pemerintah Indonesia protes keras karena ini adalah persoalan bangsa. Bisa dibayangkan jika saat ini masih ada Presiden Soekarno, pasti protes keras akan dilakukan karena harga diri bangsa telah direndahkan oleh Pemerintah AS. Wajar jika banyak kalangan meminta pemerintah bersikap keras terhadap sikap AS ini. Sikap keras ini akan bisa menunjukkan bahwa harga diri bangsa Indonesia tidak bisa direndahkan sedemikian rupa.
Dalam tatanan dunia internasional yang baru, sikap-sikap seperti di atas semestinya sudah ditinggalkan. Gaya diplomatik dengan menolak kedatangan pejabat negara tanpa penjelasan konkret harus ditinggalkan. Karena saat ini tidak ada lagi negara super power yang bisa mengontrol negara-negara lain. Namun, yang bisa dilakukan saat ini adalah berkolaborasi dalam segala hal tentu dengan kedudukan sejajar, duduk sama rendah berdiri sama tinggi. Prinsip seperti ini harus dilakukan Pemerintah AS dalam melakukan hubungan diplomasi. Jika terus melakukan cara-cara seperti ini, justru Pemerintah AS seolah menciptakan sendiri musuh bagi bangsanya.
(mhd)
No comments:
Post a Comment