Tuesday, August 8, 2017

BPTJ Usulkan 8 Ruas Jalan Jadi Kawasan Bebas Motor

BPTJ Usulkan 8 Ruas Jalan Jadi Kawasan Bebas Motor

Ilustrasi pengendara sepeda motor (Istimewa)

Jakarta - Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) mengusulkan delapan ruas jalan yang terkena kebijakan perluasan kawasan bebas sepeda motor.

Delapan ruas jalan tersebut tidak hanya berada di kawasan DKI Jakarta saja, tetapi juga akan diterapkan di kawasan Bogor, Tangerang, Depok dan Bekasi.

Kedelapan ruas jalan tersebut yaki, Jalan Jenderal Sudirman (DKI Jakarta), Jalan HR Rasuna Said (DKI Jakarta), Jalan Jenderal Sudirman (Tangerang), Jala Ir H Juanda (Tangerang Selatan), Jalan Raya Serpong (Tangerang Selatan), Jalan Padjadjaran (Bogor), Jalan Raya Margonda (Depok), dan Jalan Jenderal Ahmad Yani (Bekasi).

Kepala BPTJ, Bambang Tri Hartono, mengatakan, pihaknya telah membicarakan usulan perluasan larangan sepeda motor dengan Dinas Perhubungan (Dishub) yang berada di lima wilayah tersebut.

Menurutnya, karena Jakarta akan menerapkan kebijakan perluasan larangan motor pada September, maka daerah lainnya harus mengikutinya. Akan menjadi aneh, jika hanya Jakarta saja yang menerapkan kebijakan tersebut tanda didukung dari daerah sekitar Jakarta.

"Saya minta penerapan kebijakan ini dilakukan secara bersamaan. Kan aneh kenapa di Jakarta ada kebijakan ini, sementara di daerah lain enggak ada. Makanya kami akan undang lagi semua daerah dalam FGD berikutnya," kata Bambang dalam acara Focus Group Discussion (FGD) Rencana Umum Pengendalian Pembatasan Sepeda Motor di Jabodetabek di Hotel Bidakara, Jalan Jenderal Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Selasa (8/8).

Ia meminta, Dishub di wilayah Kota Jakarta, Depok, Bekasi, Tangerang dan Bogor mempersiapkan diri dalam sebulan kedepan untuk menerapkan kebijakan tersebut.

"Saya minta Dishub sudah mempersiapkan diri sebulan kedepan, September untuk menerapkan aturan ini. Kalau perlu kami akan sosialisasi ke kepala daerah," ujarnya.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Andri Yansyah, mengatakan, pihaknya menyambut baik usulan BPTJ tersebut.

"Dishub DKI sudah siap berkoordinasi dengan daerah mitra mengenai penerapan perluasan larangan motor," kata dia.

Untuk bentuk dukungan lainnya, lanjut Andri, Dishub DKI siap memberikan dukungan transportasi bersubsidi, seperti Transjakarta, agar dapat menjangkau empat kota mitra Jakarta.

"Kalau ini bisa dilaksanakan di wilayah lain, Depok, Tangsel, Bekasi, kami siap melayani untuk angkutan umum, hanya Rp 3.500 sudah enak, adem, dan nyaman," kata Andri.

Sumber: BeritaSatu.com

Let's block ads! (Why?)



No comments:

Post a Comment

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...