Monday, May 15, 2017

Soal Banding Jaksa Agung di Kasus Ahok Komisi III Agak Aneh

JAKARTA, NETRALNEWS.COM - Anggota Komisi III DPR Nasir Djamil dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) angkat bicara soal upaya banding yang dilakukan Jaksa Agung M Prasetyo terhadap perkara mantan gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dalam kasus dugaan penodaan agama. 

Dia menilai apa yang dilakukan oleh Jaksa Agung sangat berbeda sekali dengan kasus lain. Sehingga, sangat wajar muncul dugaan kalau langkah tersebut bagian dari meringankan vonis yang dijatuhkan oleh hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara kepada Ahok 2 tahun penjara pada 9 Mei 2017 yang lalu. 

"Saya enggak tahu itu, tapi memang agak aneh dan agak beda. Kalau melakukan banding tentu mereka harus mempertahankan argumentasinya," kata Nasir dihubungi wartawan di Jakarta, Senin (15/5/2017). 

Meski demikian, kata Nasir pihaknya tidak melarang langkah banding yang dilakukan Jaksa Agung Prasetyo. Namun, menurutnya, saat ini masyarakat sudah pintar dalam menilai sikap pemerintah.

"Kalau dibilang ada unsur politisnya, saya tidak tahu, jadi adanya spekulasi ini biarkan saja berkembang di tengah masyarakat, jadi biar masyarakat yang menilai," imbaunya. 

Lanjut Nasir,  menegaskan dalam rapat kerja dengan Kejaksaan Agung, pihaknya akan menanyakan soal tuntutan ringan jaksa penuntut umum kepada Ahok.

"Kita akan tanyakan kenapa tuntutannya cuma 1 tahun. Artinya memang ada apa dengan tuntutan ini," kata Anggota Dewan asal daerah pemilihan Aceh itu.

Let's block ads! (Why?)



No comments:

Post a Comment

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...