Friday, March 31, 2017

ANEH! Bagaimana Orang yang Sudah Meninggal Bisa Serahkan Uang Korupsi pada Ganjar ...

BATAM.TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Anggota Komisi II DPR yang kini menjabat Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menegaskan, tuduhan dia menerima uang dari bekas rekannya di Komisi II DPR RI Mustoko Weni mengada-ada.

Ganjar heran disebut menerima uang diduga hasil korupsi KTP elektronik pengadaan tahun anggaran 2011-2012 dari Mustoko Weni pada September-Oktober 2010.

Padahal saat itu, Weni sudah meninggal dunia.

"Bu Mustoko Weni meninggal bulan Juni 2010. Itu cukup mengada-ada," kata Ganjar Pranowo saat ditanya kuasa hukum terdakwa, Soesilo Ariwibowo di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (30/3/2017).

Ganjar mengakui, dia memang pernah ditawari titipan dari bekas Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Irman, namun langsung ditolak.

Baca: Pada Hakim, Ganjar Ngaku Tiga Kali Ditawarkan Uang, Sekali Diberi Bungkusan

Baca: Tak Gentar Hadapi KPK, Ganjar: Apapun Pertanyaan Hakim Pasti kita jawab

"Saya tidak terlalu ingat karena itu kalau enggak sekali, dua kali, tiga kali di dalam ruangan sidang.

"Dek, ini ada titipan dari Irman'. Saya bilang nggak usah," kata Ganjar.

Dalam dakwaan Irman dan Sugiharto, Ganjar Pranowo 520 Ribu dolar Amerika Serikat.

Let's block ads! (Why?)



No comments:

Post a Comment

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...