SURYA.co.id | SITUBONDO - Lima warga asal Banyuwangi, diamankan Kepolisian Sektor Panji, Situbondo.
Kelima warga yang diamankan tersebut, masing masing berinisial TP (49) warga Denpasar, Bali, SO (37), ES (50), SH (48) dan KH (34) kesemuanya warga Banyuwangi.
Mereka diamankan polisi, karena mencurigakan saat melakukan ritual di areal tegal di kawasan muncil, Desa Juglangan, Situbondo.
5 warga itu diamankan saat polisi melakukan patroli.
Dari lokasi itu, polisi menemukan tungku untuk membakar kemenyan, 3 botol kemenyan madu dan dua botol minyak.
Selanjutnyan, kelima warga itu dibawa ke Mapolsek untuk dilakukan pembinaan dan pendataan.
"Selain didata, mereka diminta membuat surat pernyataan. Setelah itu mereka disuruh pulang ke rumahnya," kata Ipda Nanang Priambodo, Kasubag Humas Polres Situbondo kepada Surya (TRIBUNnews.com Network).
Baca selengkapnya di Harian Surya edisi besok
LIKE Facebook Surya - http://facebook.com/SURYAonline
FOLLOW Twitter Surya - http://twitter.com/portalSURYA
No comments:
Post a Comment