TANGERANG-Aliansi LSM Tangerang, Agus Sahrul Rijal menilai, Diknas Pemprov Banten main-main dan tidak transparan dalam proses penerimaan siswa baru, khususnya SMAN 2 Kota Tangerang. Pantauan yang terjadi melalui result.ppdb banten.go.id terlihat kuota masing-masing SMAN di Tangerang berubah-ubah.
Berdasarkan pemantauannya, Agus melihat ada dua SMAN Kota Tangerang yang mengalami perubahan kuota tanpa pemberitahuan terlebih dahulu, yakni SMAN 2 Kota Tangerang dan SMAN 6 Kota Tangerang.
Awalnya kuota SMAN 2 Kota Tangeranga hanya 276 siswa, kemudian tiba-tiba berubah dan bertambah jadi 306 siswa. Penambahan ini tanpa pemberitahuan ke masyarakat terlebih dahulu, sehari kemudian kuotanya berubah lagi secara tiba-tiba dari 306 menjadi 296.
Penambahan dan pengurangan kuota secara tiba-tiba menimbulkan kecurigaan masyarakat, karena itu Diknas Pemprov Banten dinilai tidak profesional. "Sejak awal dibuka ppdb Banten sudah bermasalah, makanya soal kuota-kuota SMAN juga tidak jelas dan berapa kebutuhan pastinya," kata Ketua LSM Garuk KKN Agus yang juga Ketua LSM Garuk KKN kepada wartawan di Jakarta, Senin (2/6/2018)
Agus mendesak, agar masing-masing SMA Kota Tangerang membuka data secara transparan berapa sebenarnya jatah kuota yang pasti. "Karena ini masalah nasib pendidikan, jangan mempermainkan orang tua siswa, kasihan dong jadi bingung," ujarnya.
Agus menduga pengurangan dan penambahan kuota SMAN 2 Kota Tangeang dari 276 menjadi 306 dan kembali 296 ada permainan. "Tidak mungkin Diknas tak dapat laporan dari SMA yang bersangkutan, karena yang tahu persis kuota sebenarnya dari SMAN itu sendiri," paparnya.
Menurut Agus, pihaknya akan terus memantau perkembangan ppdb banten tersebut, karena pihaknya tidak rela perkembangan pendidikan dipermainkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab.
Saat dikonfirmasi ke Panitia penerimaan siswa baru SMAN 2 Kota Tangerang, Tanto mengaku tidak tahu menahu soal kuota tersebut, karena yang menentukan dari Diknas Pemprov Banten. "Wah kalau soal kuota SMAN 2, dari sana (Pemprov Banten). Kita tak bisa berbuat apa-apa," katanya kepada Wartawan di Tangerang, Sabtu, (1/7/2018).
Penambahan kuota, kata Tanto, kewenangan langsung dari Diknas Pemprov Banten. Karena pengaturan SMA memang dari Pemprov. "Silahkan konfirmasi saja ke Pemprov, kita tak bisa mengubah-ubah data," tambahnya. ***
No comments:
Post a Comment