Thursday, May 17, 2018

Fakta Fenomena Aneh Foto Jokowi JK Ditutup di SDN Bandung

VIVA – Baru-baru ini masyarakat dihebohkan dengan kemunculan fenomena aneh yang ada di dinding Sekolah Dasar Negeri 085 Ciumbuleuit, Kota Bandung, Jawa Barat.

Fenomana aneh itu ditemukan di dinding ruang kelas. Yaitu, ada gambar foto Presiden RI, Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla, yang ditutupi dengan kertas putih. Terlihat fenomena ini ada di ruang kelas berbeda.

Fenomena ini pertama kali mencuat di masyarakat setelah seorang ibu bernama Satyowati Pancasiwi di akun Facebooknya.

Dalam informasinya, Setyowati menyebutkan, fenomena ini terjadi di SDN 085 Ciumbuleuit, Bandung.

"Di SDN 085 Ciumbuleuit Bandung ini entah mengapa foto Presiden dan Wakil Presiden ditutupi dengan kertas, seperti yang tampak di foto. Di sekolah yang pendanaannya ditanggung oleh negara, guru-gurunya juga digaji oleh negara, diajarkan untuk tidak menghormati Kepala Negara. Ironis!" tulis Setyowati.

Untuk diketahui, kewajiban penggunaan lambang negara dalam sebuah bangunan negeri di atur dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia nomor 43 tahun 1958.

Aturan itu tertuang dalam pasal 1 yang berbunyi:

1. Lambang Negara digunakan pada gedung-gedung Negeri di muka sebelah luar dan/atau di dalam dan pada kapal-kapal Pemerintah yang digunakan untuk keperluan dinas.

2. Penggunaan Lambang Negara pada gedung-gedung Negeri tersebut di atas dilakukan pada tempat yang pantas dan menarik perhatian. Pemasangan Lambang Negara pada kapal-kapal Pemerintah tersebut di atas dilakukan di bagian luar anjungan (brug), di tengah-tengah.

Foto Presiden dan Wakil Presiden yang ditutup kertas di Bandung.

Lalu, sebenarnya apa yang terjadi pada foto Presiden dan Wakil Presiden RI di sekolah itu?

Berdasarkan keterangan tertulis yang diterima VIVA dari Kepala Bagian Humas Sekretariat Daerah Pemerintah Kota Bandung, Jawa Barat, Yayan A Brillyana, sebenarnya ada kesalahpahaman terkait foto yang beredar itu.

Berikut keterangan tertulisnya:

Kepala SDN 085 Ciumbuleuit, Sri Sukoati menegaskan, unggahan foto di media sosial pada 13 Mei 2018, hanyalah kesalahpahaman. Ia  memastikan, pendidik dan seluruh keluarga besar SDN 085 Ciumbuleuit, taat hukum.

Pernyataan Sri ini terkait dengan munculnya sebuah unggahan gambar Presiden RI Joko Widodo dan Wakil Presiden RI Jusuf Kalla yang tertutup kertas putih di media sosial. Gambar itu terpampang di salah satu dinding sekolah.

Diketahui, gambar tersebut diambil di SDN 085 Ciumbuleuit Kota Bandung. Sehari setelah foto tersebut muncul di media sosial, Sri telah mengklarifikasi mengenai hal tersebut.

Gambar yang diunggah akun Satyowati Pancasiwi mendeskripsikan sebagai tindakan yang tidak menghormati kepala negara. Akun tersebut juga menyebutkanseluruh siswi sekolah tersebut wajib mengenakan jilbab sejak masuk ke kelas IV.

"Kami adalah pegawai negeri yang taat dan hormat pada peraturan yang berlaku. Kami tegaskan bahwa tidak ada maksud untuk tidak menghormati atau melecehkan pimpinan negara Indonesia sebagaimana yang dimaksud dalam postingan akun Facebook atas nama Satyowati Pancasiwi," ujarnya dalam surat yang bercap dan bermaterai.

Let's block ads! (Why?)



No comments:

Post a Comment

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...