Thursday, April 12, 2018

Suganda Ngamuk Apabila Drum Beton di Jalan Masuk Kantor Camat Limo Dibongkar

Pemkot Depok melalui Camat Limo mengeluarkan somasi atau surat peringatan ke Suganda, warga yang menutup akses jalan masuk ke Kantor Kecamatan Limo dengan pagar drum yang diisi beton.

Penutupan dilakukan Suganda yang mengklaim lahan akses jalan masuk adalah bagian lahan miliknya.

Somasi pertama telah dilayangkan Rabu (11/4/2018), dan tidak ditanggapi, sehingga somasi kedua dilayangkan Camat Limo ke Suganda, Kamis (12/4/2018).

Menanggapi somasi ini, Suganda mengaku hal itu menjadi aneh.

"Masa saya disomasi atas lahan yang memang milik saya? Ini kan aneh," katanya, Kamis (12/4/2018).

Ia mengatakan sama sekali tidak akan menanggapi somasi itu.

Menurutnya, jika Pemkot Depok membongkar paksa pagar drum yang dibeton dan menutup akses jalan, maka pihaknya akan melakukan langkah hukum lain.

"Akan ada polisi dari Polda Jabar atau Polda Metro Jaya ke lokasi dalam waktu dekat," kata Suganda.

Menurut Suganda, lahannya sudah selama 28 tahun dipakai menjadi akses masuk ke Kantor Kecamatan Limo, atau sejak masih dibawah Kabupaten Bogor.

"Kami sudah beberapa kali menuntut hak kami atas kepemilikan lahan yang dijadikan akses jalan masuk itu. Tapi selalu mentah," kata Suganda.

Let's block ads! (Why?)



No comments:

Post a Comment

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...