Thursday, April 12, 2018

PKS Nilai Putusan PN Jaksel Soal Kasus Century Aneh

RMOL. Kasus bailout Bank Century Rp 6,7 triliun sudah bertahun-tahun dan belum terselesaikan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Untuk itu PKS menyatakan dukungan kepada KPK dalam membongkar kasus ini.  

"Isu Bank Century sudah kita bicarakan dalam periode lalu untuk dibongkar, PKS setuju," ujar Ketua Bidang Politik Hukum dan Keamanan PKS, Almuzammil Yusuf di Ruang Fraksi PKS DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (12/4).

Hanya saja, Muzammil mengaku terkejut dengan keputusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) yang memerintahkan KPK untuk menetapkan nama mantan Gubernur BI yang juga mantan Wakil Presiden, Boediono sebagai tersangka korupsi Bank Century.

Menurutnya, keputusan itu cukup ganjil. Pasalnya, pihak yang berwenang menetapkan tersangka adalah penyidik Kepolisian atau Kejaksaan.

"Harusnya datanya dari penyidik, kok pengadilan yang memerintahkan," tukas Anggota Komisi II DPR itu.

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan membenarkan perintah agar KPK menetapkan tersangka baru kasus Bank Century dalam putusan praperadilan yang diajukan MAKI kepada KPK.

"Telah diputus yang isinya amar putusannya memerintahkan termohon untuk melakukan proses hukum selanjutnya sesuai dengan ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku atas dugaan tindak pidana korupsi Bank Century dalam bentuk melakukan penyidikan dan menetapkan tersangka," kata Kepala Humas PN Jaksel Achmad Guntur kepada wartawan di Jakarta, Selasa (10/4).

Sejumlah nama tersangka disebut dalam putusan tersebut. Achmad membenarkan dari nama-nama yang disebut ada nama mantan Gubernur BI yang juga mantan Wakil Presiden Boediono. Selain Boediono, nama lain yang disebut harus ditetapkan sebagai tersangka yakni deputi gubernur BI ketika kasus tersebut muncul yakni Muliaman D Hadad, Raden Pardede dan kawan-kawan sebagaimana tertuang dalam surat dakwaan atas nama terdakwa Budi Mulya. [ian]

Let's block ads! (Why?)



No comments:

Post a Comment

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...