Friday, April 6, 2018

PK Ditolak, Adik Ahok: Agak Aneh, PK Ahok Diputus dalam 19 Hari Saja, Pak Antasari 122 Hari

TRIBUNPEKANBARU.COM, JAKARTA - Kuasa hukum Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mantan Gubernur DKI Jakarta, Fifi Lety Indra mempertanyakan alasan Mahkamah Agung (MA) yang cepat memutus peninjauan kembali (PK) yang diajukan oleh Ahok.

Fifi mengatakan, sangat aneh ketika MA beralasan, cepatnya putusan PK Ahok karena kasus Ahok menyita perhatian.

Harusnya, kata Fifi, MA tidak membedakan kasus Ahok dengan kasus lain.

"PK Pak Ahok diputus cepat karena dianggap penting. Penting apanya? Harusnya hukum diperlakukan sama, semua orang sama dimata hukum, ini prinsip. Bagaimana MA bisa keluarkan statment itu kalau ini dianggap penting, berarti ada perlakuan khusus dong," ujar Fifi saat diskusi di Kantor Amnesty International Indonesia, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (5/4/2018) seperti yang dilansir tribunpekanbaru.com dari tribunnews.

Fifi membandingkan durasi putusan PK Ahok dan PK mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Antasari Azhar.

Baca: Yusril Ihza Mahendra Balas Surat Terbuka dari Adik Ahok, Begini Isinya

Baca: Pasca Orang Tua Bercerai, Putri Ahok-Veronica Tan Kembali Curi Perhatian dengan Unggahan Foto Ini

Baca: Terkuak, Kelabui Ahok, Veronica Tan Simpan Kontak JT di Ponselnya dengan Nama Samaran Ini!

Baca: Usai Tolak PK Ahok, Hakim Artidjo Diduga Pengurus FPI? Mahfud MD Beberkan Pengakuan Ini

Baca: PK Ahok Ditolak MA, Pengacara Masih Tunggu Info Resminya

Let's block ads! (Why?)



No comments:

Post a Comment

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...