Thursday, March 22, 2018

Produksi Tembakau Gorilla di Denpasar, Tersangka Ngaku Belajar dan Jualan Lewat Media Sosial

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Kasubdit 1 Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri,
Asep Zaenal Ahmadi mengatakan, tersangka yang digerebek di Perumahan Pesona Paramita 2, Jalan Tunjung Sari, Denpasar, Bali, Kamis (22/3/2018), belajar membuat tembakau gorilla dari internet dan media sosial.

"Dari pengakuan mereka. Tersangka belajar dari media sosial dan berkomunikasi online. Ada juga petunjuk-petunjuk di dalam kegiatan produksi ini langsung dari online," jelas dia.

Baca: BREAKING NEWS: Tempat Produksi Tembakau Gorilla di Denpasar Digerebek Polisi

Menurut mereka, semua pelaksanaan produksi dari pembelian bahan baku secara online, termasuk pembuatan juga dari petunjuk online.

Saat ini dari pengakuan tersangka, mereka belum menjual hasil produksi itu.

"Sebenarnya, sebagian sudah beredar tetapi masih dalam bentuk sampel-sampel promosi ke sebagian Jawa dan sebagian luar Jawa termasuk Bali.Tetapi lebih jauh kita akan kembangkan, sejauh mana produk ini beredar," ungkap Asep.

Sementara kesaksian tetangga tersangka, AA SG Ayu Ria Tri Widiantari mengaku kaget karena biasanya suasana rumah tersebut sepi.

"Iya, kaget saja biasanya sepi, cuma biasa juga ada mobil fortuner dan beberapa sepeda motor yang parkir di depan rumah itu," jelasnya.

Ia mengatakan tidak pernah juga mendengar suara-suara aneh atau ribut dari rumah yang diketahui sebagai pabrik tembakau gorilla itu.

"Tidak pernah dengar suara aneh, memang kesannya tertutup sih. Cuma kemarin malam Selasa (20/3/2018) sekitar pukul 20.30 wita mendengar ada ramai-ramainya. Katanya ada maling dan ada intel yang kejar tapi tidak dapat," ungkapnya merasa tak percaya.

Diketahui rumah kontrakan itu sudah dihuni selama 1 tahun. (*)

Let's block ads! (Why?)



No comments:

Post a Comment

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...