
Laporan Reporter Tribun Lampung Hanif Mustafa
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI akan melakukan pendampingan terhadap Pemerintah Kota Bandar Lampung terhadap setiap program kerja pemerintah daerah.
Hal ini diungkapkan oleh Koordinator Wilayah Sumatera II Supervisi dan Pencegahan KPK RI Adlinsyah Malik Nasution saat melakukan sosialisasi diruang rapat Wali Kota, Rabu 28 Februari 2018.
"Saya pikir kota perlu ada pendampingan, agar jelas, tidak ada berfikir aneh-aneh kalau mau coba-coba silahkan, emhh (ditangkap) gitu saja," sebut pria yang akrab dipanggil Coki.
Baca: GRAFIS: Persiapan Menghadapi Ancaman Banjir Pada Musim Hujan
Baca: Benarkah Saat Menstruasi Wanita Lebih Tertarik untuk Belanja? Ini Faktanya
Menurutnya pendampingan ini merupakan bagian dari pencegahan, yang mana akan dimulai dari implamenting dan bugeding dalam tata kelola pemerintahan.
"Selain itu juga kami dorong untuk membangun perizinan online, kita meminta untuk melakukan perubahan, perubahan yang dimaksud ada sistem yang perlu dirubah gak usah manual-manual saja, karena kalau manual sulit untuk dikontrol," katanya.
Selain itu, Coki juga mengatakan tata kelola pemerintahan harus lebih terbuka. Jangan sampai ada kebocoran.
"KPK juga mengingatkan jangan belok kiri belok kanan terus saja," tutupnya.
No comments:
Post a Comment