Friday, February 23, 2018

Aneh, Polres Asahan Tangkap Lepas Terduga Bandar Narkoba

Tersangka Samsul Arif alias Kecubung alias Bung Roma saat ditangkap untuk kedua kalinya oleh Polres Asahan karena memiliki barang bukti narkoba. Sebelumnya terduga bandar Sabu di Asahan itu ditangkap pada November 2017 namun direhabilitasi dan dilepas karena alasan tidak cukup bukti. [edisiMedan.com/istimewa]

EDISIMEDAN.com, MEDAN – Direktur Pusat Studi Hukum dan Pembaharuan (PUSPA), Muslim Muis mempertayakan komitmen Kapolres Asahan AKBP Kobul Syahrin Ritonga dalam pemberantasan narkoba.

loading...

Pasalnya, salah seorang terduga bandar narkoba bernama Samsul Arif alias Kecubung alias Bung Roma yang ditangkap dan memenuhi barang bukti untuk diproses, ternyata dilepaskan karena tidak cukup bukti.

Lalu Polres Asahan kemudian melakukan rahabilitasi terhadap terduga bandar sabu tersebut.

Namun pada 19 Februari lalu, tim Polres Asahan kembali menangkap Syamsul dengan barang bukti 1 plastik kecil transparan berisikan butiran kristal diduga Narkotika jenis Sabu.

"Ya itu namanya apa, namanya tangkap lepas. Kapolres harus dicopot karena tidak konsisten dalam memberantas narkoba di Asahan," kata Muslim Muis, Kamis (22/2/2018).

Dia juga merasa aneh alasan Kapolres yang melepas dan merehabilitasi tersangka. Menurutnya, pengguna narkoba yang rehabilitasi itu ada aturannya. Muslim menduga ada permainan dalam penanganan kasus narkoba di Polres Asahan.

"Yang direhab itu korban penyalahgunaan, bukan pengedar atau bandar," ucap Muslim.

Apalagi, kata Muslim, Kapolres Asahan AKBP Kobul pernah menyatakan Samsul direhabiltasi melalui Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Asahan. Namun itu tidak terbukti.

"Inikan pembohongan publik, dan Kapolda harus tegas mencopotnya," pintanya.

Sebelumnya, Kepala Seksi Rehabilitasi BNN Kabupaten Asahan, Yudi Purwana, menegaskan, tidak ada nama Samsul alias Kecubung yang direhabilisasi ke BNN.

"Tidak ada, sudah dicek, kalau ada pasti namanya terdata," jelasnya.

Diketahui, dugaan tangkap lepas bandar narkoba di Polres Asahan terjadi setelah Samsul Arif alias Kecubung alias Bung Roma ditangkap pada bulan November 2017 lalu.

Dia ditangkap dengan barang bukti tiga paket narkoba jenis sabu oleh tim Pendekar Asahan Urusan Sapubersih (PAUS) Narkoba dan disaksikan Lurah Tebing Kisaran, Anggota Koramil Kota Kisaran dan masyarakat.

Barang bukti tiga paket sabu disimpan di pot bunga, dinding rumah dan di atas rumah.

BACA JUGA

"Ya, saya yang nangkap, ada tiga paket sabu dari hasil tangkapan Samsul, dan kami tau dia itu pengedar, makanya kami kecewa, kok direhab," ucap Wakil Tim PAUS Sakir Samosir.

Kasus tangkap lepas ini sempat ramai diberitakan hingga terjadi gelombang aksi unjukrasa dari puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Kumpulan Anak Perantau Asahan (KAPAS) di depan Mapolda Sumut.

Karena desakan masyarakat, Samsul akhirnya ditangkap kembali oleh Satuan Narkoba Polres Asahan pada 19 Februari 2018 lalu dengan barang bukti satu plastik kecil sabu yang disimpan di dalam celana.

Sementara itu, Kapolres Asahan AKBP Kobul Syahrin Ritonga saat dikonfirmasi mengatakan Samsul sudah ditangkap kembali dan penangkapan pertama dan proses rahabilitasi sudah sesuai dengan prosedur.

"Sudah kita tangkap kembali Samsulnya," tutupnya. [putra]

Apa Tanggapan Anda?

Let's block ads! (Why?)



No comments:

Post a Comment

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...