
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Isep Heri
TRIBUNJABAR.CO.ID, TASIKMALAYA - Pembangunan Jalur Lingkar Utara yang menghubungkan Kecamatan Purbaratu dan Cipedes, Kota Tasikmalaya masih menyisakan persoalan.
Masyarakat yang lahannya tergerus demi pembangunan jalan itu mempermasalahkan ganti rugi dan meminta kejelasan sistem pembebasan lahan.
Ketua Komisi I DPRD Kota Tasikmalaya Aslim menjelaskan, pihaknya beberapa waktu lalu telah melakukan kroscek ke lokasi yang berada di Kampung Sukanagara Kelurahan Sindangkasih, Purbaratu, Kota Tasikmalaya.
Baca: Buntut Penyalaan Flare dan Sinar Laser di GBLA, Persib Bandung Pun Didenda Rp 10 Juta
Pada kunjungannya tersebut Aslim bertemu masyarakat yang mengeluhkan mekanisme pembebasan lahan.
"Ternyata, apa yang diadakan masyarakat itu benar terjadi di lapangan," ujarnya kepada wartawan, belum lama ini.
Menurut Politisi Gerindra ini, di lokasi tersebut terjadi selisih harga yang kurang rasional.
Kasus Penganiayaan Kyai di Cicalengka, Seorang Telah Diamankan tapi Belum Jadi Tersangka https://t.co/9wcg8faWa9 via @tribunjabar
— Tribun Jabar (@tribunjabar) January 28, 2018
Lahan di dalam gang seluas 1,5 tumbak ditaksir seharga Rp 540 juta. Sementara di bagian depan dan mendekati jalan dengan luas 30 tumbak hanya ditaksir Rp 700 juta oleh tim apraisal.
No comments:
Post a Comment