Tuesday, January 30, 2018

DPR Ajak KPK Susun Rekomendasi Pansus Hak Angket, ICW: Logika Aneh

"Wah, itu logika yang sangat aneh. KPK tidak perlu hadir," ujarnya saat dikonfirmasi JawaPos.com Selasa (30/01).

Hal ini karena menurut Lola, KPK bukan bagian dari lembaga negara eksekutif yang bisa diuji lewat mekanisme angket DPR RI. 

"Lebih aneh lagi jika penyusunan rekomendasinya mengajak KPK, ini rekomendasi mau dikasih ke siapa? Dari awal, kami menganggap angket DPR tidak legitimasi," ketusnya.

Sementara itu, terkait adanya rencana dari DPR tersebut, juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengatakan akan mempelajari terlebih dahulu permintaan tersebut.

"Silahkan saja jika memang ada rencana tersebut," katanya saat dikonfirmasi Senin (29/1). Namun demikian kata Febri, pihaknya belum menerima surat dari DPR yang berencana melibatkan KPK dalam hal tersebut.

"Yang pasti sampai saat ini belum ada informasi tentang penerimaan suratnya. Jika sudah ada surat, tentu akan kami pelajari dulu," tuturnya.

Saat ditanya, apakah KPK sudah punya sikap akan ikut terlibat atau tidak dalam memberi masukan untuk pansus, Febri mengaku belum bisa memberi jawaban. "Suratnya kan belum diterima, bagaimana bisa ada simpulan," tukasnya.

Sebelumnya, Ketua DPR Bambang Soesatyo mengatakan akan melibatkan KPK dalam menyusun rekomendasi Pansus Angket KPK.

Oleh karena itu, DPR akan menyerahkan draf rekomendasi Pansus Angket kepada KPK untuk meminta masukan. Menurutnya, hal itu dianggap penting agar rekomendasi yang dihasilkan bisa dilaksanakan dan dapat memperbaiki kinerja KPK.

(ipp/JPC)

Let's block ads! (Why?)



No comments:

Post a Comment

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...