
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Dua Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah dan Fadli Zon mendatangi Gedung KPK di Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (6/12/2017) untuk membesuk koleganya Setya Novanto yang ditahan di rutan Merah Putih KPK.
Sayangnya, pihak KPK tidak memperkenan mereka untuk menemui Setya Novanto dengan alasan hanya keluarga dan kuasa hukum yang dizinkan.
Baca: Syahrul Yasin Limpo: Munaslub Golkar Bukan Soal Siapa Pengganti Novanto
Namun alasan lembaga antirasuah yang tidak membolehkan orang luar membesuk Setya Novanto itu, dinilai Fahri Hamzah sangat aneh.
"Apa yang dilakukan KPK ini sangat aneh," kata Fahri dalam pesan singkatnya kepada wartawan, Rabu (6/12/2017).
Dirinya mendengar banyak anggota DPR yang minta bertemu Novanto, tidak dibolehkan oleh KPK untuk bertemu.
Baca: Syahrul Yasin Limpo Belum Dengar Kabar Novanto Mundur
"Sampai saya pernah mengusulkan, agar DPR dalam hal ini Pansus Angket KPK melakukan inspeksi mendadak (sidak) saja ke KPK," ujarnya.
Fahri mengaku mendengar kabar dan juga menerima surat tentang keadaan Ketua DPR Setya Novanto itu diisolasi penuh dan tidak boleh didatangi oleh orang-orang.
No comments:
Post a Comment