
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Kasus hilangnya satu unit Toyota Avanza Veloz warna silver BE 2121 YN di parkiran Central Plaza Lampung, Minggu (24/12), belum ada titik terang.
Sampai kini polisi belum mengetahui siapa yang membawa kabur mobil milik anggota Kepolisian Daerah (Polda) Lampung tersebut.
Pemilik mobil Wachyudi Prabowo mengatakan, sampai saat ini pelaku pembawa kabur mobilnya belum terlacak.
Sementara itu, kata dia, PT Securindo Packatama Indonesia (SPI) Lampung yang mengelola Secure Parking di mal tersebut belum memberi kepastian soal ganti rugi kehilangan.
Baca: Tes Kepribadian - Dari 3 Gambar Ini Mana yang Menurut Kamu Paling Bahagia?
Baca: Beredar Video PNS Kemenag Cirebon Minta Maaf Usai Fitnah Presiden Jokowi, Netizen Tak Terima
"Ya dari pihak penyedia layanan belum memberi kepastian soal penggantian karena menunggu dari pusat," katanya saat ditemui Tribun di Mapolda Lampung, Kamis (28/12).
Anggota Reserse Kriminal (Reskrim) tersebut mengungkapkan, pihak layanan belum bisa memberi kepastian lantaran saat ini masih libur panjang, sebab pihak Secure Lampung menunggu jawaban dari Secure Jakarta.
"Katanya sih menunggu dari pusat bagaiamana kelanjutnnya. Kalau saya ya nunggu saja, kan memang libur panjang, kalau proses sudah saya laporkan," ujarnya.
Wachyudi pun mengaku sudah membuat laporan di Polda Lampung dengan nomor surat LP/B-1534/VII/2017/Lpg/SPKT.
No comments:
Post a Comment