PANDEGLANG – Warga Kampung Gadog, Desa Cikadu, Kecamatan Cibitung Kabupaten Pandeglang menuntut Pasangan Suami Istri (Pasutri) berinisial ND dan MM segera angkat kaki dari kampung Gadog karena diduga melakukan penistaan agama.
Wakapolres Pandeglang, Kompol Nurahman mengatakan, saat ini kepolisian tengah mendalami kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Pasutri ND dan MM dengan mempelajari bukti-bukti yang ada.
"Dugaan terkait dengan penistaan agama kita sedang cari buktinya, memang pada waktu penggeledahan itu ada banyak buku-buku, kita pelajari dulu buku-buku yang ada, kemudian ada kaitannya dengan status terduga di medsos jadi kita pelajari juga," ujar Wakapolres usai melakukan lepas sambut Kapolres baru di Mapolres Pandeglang," kata Wakapolres, Selasa (28/11/2017).
Kata Wakapolres, saat ini warga menuntut agar yang bersangkutan segera meninggalkan kampung Gadog karena sudah menimbulkan keresahan dan khawatir terjadi konflik. Diketahui, sehari sebelumnya Ormas dari Fron Pembela Islam (FPI) dari Cibaliung, Cigeulis, Cikeusik, Pandeglang termasuk juga dari arah perbatasan Lebak rencananya akan mendatamgi langsung kediaman terduga, namun hal itu dapat dicegah oleh pihak kepolisian.
"Hasil musyawarah bahwa yang bersangkutan sanggup meninggalkan kampung tersebut tapi meminta waktu satu minggu tapi masyarakat mintanya secepat mungkin, masyarakat juga tidak bisa menjamin harta benda milik terduga jika tidak segera meninggalkan kampung itu," sambungnya.
Selain mengamankan kedua terduga, polisi juga menyita beberapa barang dari kediaman terduga seperti Proyektor, infocus, Metal Detektor, handycam, CPU, IPad Apple, Kartu Memori, 7 Buah Buku Catatan Pribadi, 1 buah buku kumpulan ilmu sihir, 1 pak kartu ramal.
"Disitu juga ada barang-barang yang bisa dikatakan aneh misalkan metal detektor, kalau kita bukan aneh soal barang itu tetapi kita anehnya pada penggunaan karena biasa digunakan oleh aparat untuk mengetahui ada bom atau tidak," pungkasnya.
Hingga saat ini, BantenNews.co.id sendiri masih belum bisa memintai keterangan dari kedua terduga karena masih dalam proses memintai keterangan pihak kepolisian. (Med/Red)

No comments:
Post a Comment