Saturday, November 4, 2017

MaTA: Pecat Oknum LP Keluarkan Napi

KOORDINATOR Masyarakat Transparan Aceh (MaTA), Alfian menyebutkan sanksi tepat dan pantas untuk oknum sipir Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas IIA Banda Aceh yang mengeluarkan napi narkoba dan korupsi adalah pecat, bukan sanksi administrasi.

Hal itu ditegaskan Alfian dalam siaran pers yang diterima Serambi, Jumat (3/11). "Keterlibatan oknum LP yang memberi peluang bagi napi bebas ke luar dari LP seharusnya dipecat, bukan sekadar dijatuhi sanksi administrasi," tegasnya.

Menurutnya, pemberian sanksi administrasi sama saja dengan membuka peluang dan kesempatan kembali bagi oknum LP untuk melakukan hal yang sama.

Karena, hukuman yang diberikan ringan, meski fakta keterlibatan oknum itu telah diketahui khalayak ramai. "Kalau dipecat, itu baru pembenahan di internal. Kalau hanya dijatuhi sanksi administrasi, ringan sekali hukuman kepada oknum LP itu. Hal tersebut tentu memberi kesan ke publik bahwa oknum LP itu memang mudah disuap," sebut Alfian.

Langkah tegas terhadap oknum LP yang terlibat harus jelas serta harus ada proses hukum terhadap perbuatannya. Karena, hal itu bagian efek jera dan mengembalikan kewibawaan serta harga diri LP yang telah hilang kepercayaan publik.

"Kami lihat Kepala LP begitu paham dengan sistem di intansinya masih ada yang `aneh-aneh'. Kalau memang tahu carut-marutnya di dalam LP, lalu oknum yang terlibat kok hanya dijatuhi sanksi administrasi. Itu sama saja menambah runtuhnya kepercayaan publik terhadap LP," ungkap Koordinator MaTA.

Menurut MaTA, perbuatan oknum LP itu jelas bukan sebuah kelalaian, tapi sudah direncanakan. Lalu kesan yang tertangkap ke publik, keterlibatan oknum LP yang memberikan akses bagi napi untuk berada di luar menunjukkan kesan kalau ke luar dari LP itu tidak gratis tapi ada imbalan yang harus dikeluarkan. "Mana mungkin dapat bebas dengan gratis, kalau belum jatuh tempo. Jadi, aroma suapnya cukup kental. Kalau memang mau berbenah, harus ada langkah tegas. Ini perlu menjadi perhatian serius Kemenkumham menata sistem yang rapuh di mana keberadaan napi selama ini telah dijadikan `bisnis kotor' oleh oknum-oknum LP," demikian Alfian.(mir)

Let's block ads! (Why?)



No comments:

Post a Comment

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...