Wednesday, November 22, 2017

Aneh, Anggaran Uji Laboratorium Hasil Lelang Hanya Rp 23,5 Juta

WARTA KOTA, GAMBIR-Badan Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa Pemprov DKI Jakarta (BPPBJ DKI) mengajukan anggaran yang agak aneh di RAPBD 2018.

BPPBJ DKI hanya memasukkan usulan anggaran sebesar Rp 23,5 untuk uji laboratorium.

Mantan Kepala BPPBJ DKI, Blessmiyanda menilai anggaran itu terlalu kecil untuk uji laboratorium.

Padahal dalam seleksi dan pengawasan pekerjaan hasil lelang, uji laboratorium amat dibutuhkan.

Uji laboratorium akan menjadi patokan untuk mengecek kualitas bahan dengan spesifikasi yang tertera di kontrak.

"Itu kan gunanya untuk menguji di lab bahan-bahan seperti kayu, tekstil, dan lainnya," kata Blessmiyanda ketika dihubungi Wartakotalive.com, Rabu (22/11/2017) pagi.

Menurut Bless, anggaran uji lab sebesar Rp 23,5 juta hanya cukup untuk 1 kali pengujian saja.

"Itu mah buat sekali uji lab habis," jelas Blessmiyanda.

Let's block ads! (Why?)



No comments:

Post a Comment

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...