Thursday, November 30, 2017

22 Tahun Tanah Dipakai TPA Basirih, Ini Jawaban 'Aneh' Pemko dan Sikap DPRD Saat Warga ...

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Kesal tuntutan ganti rugi tanah seluas 37 borong atau sekitar 1 hektare di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Basirih Banjarmasin, tak kunjung selesai, Maskamah dan anaknya Arlian terpaksa memagar kawasan intalasi pengelolaan lindi (IPL) atau kolam limbah di sekitar TPA.

"Selama 22 tahun kami merasa dirugikan. Tanah kami sudah dijadikan kolam air limbah TPA Basirih, sementara ganti rugi belum selesai. Jika memang tanah ini batal dibeli Pemko Banjarmasin, kami minta ganti rugi sebanyak 100 blek beras per tahunnya," ucap Arlian, warga Tatah Bangkal RT 01, Muara Handil Palung, Kelurahan Desa Pandan Sari, Rabu (29/11) siang.

Di lokasi kolam air limbah TPA Basirih, Arlian dan orangtuanya menutup lahan di kawasan kolam air limbah TPA dengan menggunakan tali rafia, kayu dan bekas kardus bertuliskan, 'Tanah ini milik ibu Maskamah yang belum dibayar'.

Baca: 22 Tahun Lahan Dipakai Jadi TPA Basirih, Warga Minta Ganti Rugi 100 Blek Beras

Arlian mengaku tanah itu merupakan tanah ibunya yang tinggal di Kelayan Banjarmasin, dan saat ini dijadikan kolam air limbah TPA Basirih.

Pihaknya sudah beberapa kali menghadap ke pemko, mencari jalan keluar persoalan lahannya itu. Namun pejabat di pemko selalu menyatakan sedang dirapatkan dan hingga sekarang tak ada kejelasan persoalan ganti rugi tanah miliknya.

"Saya juga sudah mengantar surat ke DPRD Kota Banjarmasin, namun tak ada respons," sungut lelaki itu.

Dia mengharapkan Pemko Banjarmasin menuntaskan sisa ganti rugi tanah orangtuanya yang saat ini dipakai untuk kolam air limbah TPA Basirih. Padahal, sebut dia, saat itu ada kesepakatan pembelian tanah milik orangtuanya dengan Pemko Banjarmasin sebanyak 37 borongan pada 1995 senilai Rp 37 juta.

"Waktu itu sepakat satu borong tanah Rp1 juta. Saat itu Pemko Banjarmasin zaman Wali Kota Sadjoko hanya membayar panjar atau tanda jadi sebesar Rp 7 juta," beber Arlian.

Baca: Peningkatan Signifikan pada PTS di Kalsel, Bawa Idian Nor Raih Penghargaan APTISI

Let's block ads! (Why?)



No comments:

Post a Comment

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...