
Merdeka.com - Pemerintah telah mencabut moratorium pembangunan proyek reklamasi Teluk Jakarta. Pembangunan reklamasi tersebut dilanjutkan karena semua permasalahan telah diselesaikan dan pihak pengembang telah memperbaiki persyaratan administrasi yang dikenakan sanksi beberapa waktu lalu.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan mengaku telah bertemu dengan Wakil Gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022 Sandiaga Uno, untuk membahas mengenai kelanjutan reklamasi Teluk Jakarta. Seperti diketahui, pihak Sandiaga merupakan salah satu pihak yang menolak adanya rencana reklamasi.
"Iya mereka (Sandiaga) datang kemari, saya sudah jelasin. Pak Ridwan (Deputi Menko Maritim Bidang Infrastruktur) briefing mereka. Jadi tidak usah ribut di luar begitu, kalau ada yang tidak setuju, beritahu. Kan yang kaji itu kita-kita semua. Jadi jangan buat ada yang aneh-aneh," ujar Luhut di Kantornya, Senin (9/10).
Luhut menegaskan rencana pembangunan reklamasi merupakan keinginan dari pemerintah pusat. Kajian mengenai hal tersebut pun telah dilakukan dengan hati-hati dan penuh pertimbangan.
"Keinginan itu dari atas. Bahwa ini sudah dilakukan kajian dengan benar. Kalau mereka (Gubernur dan Wakil Gubernur baru) bisa menunjukkan ada yang tidak benar, silakan," katanya.
Menurutnya, alasan pencabutan moratorium reklamasi sejauh ini sudah terpenuhi. Beberapa di antaranya adalah pemenuhan lapangan kerja di masa mendatang, AMDAL (Analisis mengenai dampak lingkungan) serta permasalahan izin pengembang telah diselesaikan satu per satu.
"Pokoknya kalau kau mau terus harus lengkap. Kalau tidak mau penuhin kita berhentikan," tegas Luhut.
Luhut menambahkan, beberapa kementerian terkait juga telah menyatakan tidak ada masalah apabila pembangunan reklamasi dilanjutkan. "Saya sudah tanda tangani (pencabutan moratorium reklamasi) pada hari Kamis. Karena ketentuan yang berlaku dari semua Kementerian dan Lembaga yang terlibat itu tidak ada masalah," jelasnya.
[sau]
No comments:
Post a Comment