
Pemerintah Pusat ngotot melanjutkan proyek reklamasi Teluk Jakarta dengan mencabut moratorium pembangunan di 17 pulau tersebut. Adapun pihak pasangan Gubernur-Wakil Gubernur DKI Jakarta terpilih, Anies Baswedan-Sandiaga Uno berkukuh tak akan mengubah sikap terkait proyek yang sempat terhenti itu.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Pandjaitan, Luhut menegaskan dia sudah menandatangani pencabutan moratorium, Kamis (5/10/2017). Dia memastikan, semua ketentuan dari kementerian dan lembaga terkait sudah tidak ada masalah.
Keputusan yang menurut Menteri KLH, Siti Nurbaya, bukan moratorium melainkan sanksi administratif, itu dicabut karena sudah memenuhi syarat yang diajukan. Misalnya pemenuhan lapangan kerja di masa mendatang, AMDAL (Analisis mengenai dampak lingkungan) dan izin pengembang. Demikian menurutnya dalam RMOL (10/10),
Selain mencabut penghentian pembangunan sementara, surat pemberitahuan itu juga meminta agar Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melakukan pengawasan terhadap pulau reklamasi yang akan kembali dibangun setelah moratorium itu resmi dicabut.
Luhut juga mengklaim telah memanggil Gubernur dan Wagub untuk periode 2017-2022, Anies Baswedan dan Sandiaga Uno. Ia menyampaikan bahwa keputusan pencabutan moratorium itu sudah melalui kajian yang benar, dan merupakan keputusan yang datang dari Pemerintah Pusat. Ia minta statusnya tidak diributkan lagi.
"Iya mereka datang kemari, saya sudah jelasin. Jadi nggak usah ribut di luar gitu, kalau ada yang tidak setuju, beritahu. Kan yang kaji itu kita-kita semua, jadi jangan buat ada yang aneh-aneh," tegasnya dikutip RMOL. "Kalau mereka (Gubernur dan Wakil Gubernur baru) bisa menunjukkan ada yang tidak benar, silakan," selorohnya.
Di sisi lain, saat kampanye pemilihan Gubernur DKI Jakarta, November 2016, Anies-Sandi berjanji akan menghentikan proyek reklamasi. Dalam draf program kerjanya, pasangan calon kepala daerah itu menyebut reklamasi Jakarta harus dihentikan demi kepentingan nelayan, masyarakat pesisir, dan lingkungan hidup.
Beberapa hari lalu Tim Sinkronisasi Anies-Sandiaga menyatakan tak akan mengubah sikap terkait reklamasi Teluk Jakarta. Sampai saat ini, gubernur dan wakil gubernur DKI terpilih itu tetap menolak kelanjutan reklamasi oleh pihak swasta.
Usai dilantik pada 16 Oktober nanti, pemenang Pilkada DKI 2017 tersebut akan menyatakan sikap ke publik. Menurut Anggota Tim Sinkronisasi, Edriana Noerdin, rekomendasi final dari tim tetap menolak pengurukan di pesisir utara Jakarta itu.
"Kita tunggu sebentar lagi insya Allah Anies-Sandi akan dilantik, nanti mereka akan menyatakan sikap resmi yang sampai saat ini belum berubah (menolak reklamasi)," kata Edriana kepada Republika, Jumat (6/10). Meski, Anies maupun Sandi belum menyatakan langsung sikapnya terhadap pencabutan moratorium yang dilakukan Pemerintah.
Atas janjinya itu, Anies-Sandi mendapat dukungan sekaligus tekanan dari sejumlah pihak. Waketum Gerindra yang juga Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon, mengingatkan lagi janji pasangan yang diusung partainya saat Pilkada DKI itu.
"Iya kan janjinya itu. Menurut saya, kalau berjanji harus ditepati," ujar Fadli, Senin (9/10), seperti dikutip Kumparan. "Jangan sampai pembangunan ada di mana-mana dan orang yang diuntungkan itu-itu saja. Kemudian merusak yang lain, mengganggu nelayan, mengganggu masyarakat lain dan juga lingkungan yang hidup di sana," tambahnya.
Dukungan juga disampaikan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi). Lembaga nonprofit dalam urusan pelestarian lingkungan itu menyayangkan keputusan Pemerintah Pusat yang kukuh melanjutkan reklamasi. Mereka kecewa dengan keputusan tersebut.
Direktur Walhi, Puput T. D. Putra, mengatakan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta tepilih harus bersikap tegas dan konsisten dalam menolak reklamasi Teluk Jakarta. Walhi menyatakan punya beberapa alasan mendasar mengapa tetap menolak reklamasi Teluk Jakarta.
Di antaranya, seperti dilansir KONTAN, reklamasi akan mengurangi wilayah kelola nelayan tradisional dan memperparah pencemaran. Kedua, banjir Jakarta akan semakin parah karena reklamasi akan menghilangkan fungsi daerah tampungan sehingga memperbesar aliran permukaan.
Desakan untuk tetap menolak reklamasi, lagi-lagi datang dari mantan Ketua MPR, Amien Rais. Ia bahkan mencurigai proyek reklamasi itu dilakukan untuk kepentingan negara asing atau perusahaan asing. Ia menyebut proyek reklamasi bisa jadi merupakan perpanjangan kepentingan Tiongkok di Indonesia
Amien juga menilai proyek reklamasi hanya menguntungkan sebagian orang, terutama kelas atas. "Bukan untuk rakyat Jakarta. Seperti saya ini, tidak mungkin akan membeli apartemen atau pertokoan atau perhotelan di Teluk Jakarta," kata Amien, Selasa (10/10), yang dikutip Kompas.com.
No comments:
Post a Comment