
JAKARTA – Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) datang menyambangi Gedung KPK di Rasuna Said, Kuningan, Jaskarta Selatan, Senin (4/9).
Kedatangannya guna menanggapi tuduhan Ketua KPK Agus Rahardjo yang mengatakan, DPR menghalang-halangi proses penyidikan kasus di DPR. Masinton menyesalkan pernyataan Ketua KPK Agus Rahardjo di Gedung KPK. Kamis (3/9) yang diduga mengeluarkan tudingan yang aneh-aneh dan tidak sesuai fakta hukum.
Tentu ini memiliki konsekwensi hukum. maka menurutnya, pimpinan lembaga negara yang dibiyayai negara, tidak boleh mengeluarkan statement yang asal bicara saja "Saya minta Agus memberikan rompi oranye kepada saya apabila memang benar tudingannya kepada Komisi III terbukti," ujar Masinton saat wawancara di Gedung Nusantara II, Jakarta. rag/AR-3
No comments:
Post a Comment