
SURYAMALANG.COM, KLOJEN - KPU Kota Malang termasuk lembaga yang paling banyak mendapatkan dana hibah di Perubahan APBD Kota Malang 2017.
Hal ini tertera dalam Jawaban Wali Kota Malang Atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kota Malang terhadap Ranperda Perubahan APBD 2017.
Jawaban ini disampaikan oleh Wakil Wali Kota MalangSutiaji dalam rapat paripurna di DPRD Kota Malang, Jumat (8/9/2017).
Pertanyaan tentang naiknya dana hibah di P-APBD 2017 dilontarkan oleh Fraksi Partai Demokrat. Dana hibah di P-APBD 2017 naik sebesar 24 persen dari Rp 72 miliar menjadi Rp 90 miliar.
"Kenaikan dana hibah itu dialokasikan untuk KPU Kota Malang sebesar Rp 15 miliar, dan Bawaslu Rp 2,5 miliar," ujar Sutiaji.
Hibah kepada KPU digunakan untuk biaya pelaksanaan PilkadaKota Malang 2018. Dana ini masih kurang 50 persen dari keseluruhan hibah yang bakal diberikan mencapai Rp 30 miliar.
Sebelumnya, Sekretaris Daerah Kota Malang Wasto menjelaskan, hibah di P-APBD paling banyak dipakai untuk keperluan Pilkada.
"Baik oleh lembaga penyelenggaran Pilkada maupun untuk pengamanan. Jadi tidak ada yang aneh-aneh," ujar Wasto.
Apalagi, lanjutnya, pemberian dana hibah sudah diatur sedemikian ketat oleh pemerintah pusat.
Malang Corruption Watch (MCW) sempat mempertanyakan kenaikan dana hibah di P-APBD 2017 ini. Sebab kenaikan cukup tinggi, dan saat ini sedang masa Pilkada.
"Dana hibah ini harus diawasi karena biasanya naik saat ada pelaksanaan Pilkada," ujar Buyung Jaya Sutrisna, dari Divisi Riset dan Dokumentasi MCW.
No comments:
Post a Comment