Thursday, August 3, 2017

Pansus Angket: KPK Memang Aneh, Dikritisi Malah Tuduh Pro Koruptor

JAKARTA, NETRALNEWS.COM - Wakil Ketua Pansus Angket KPKDPRMasinton Pasaribu mengaku miris dengan kondisi saat ini. Di mana pihak yang mengkritisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), malah dituding sebagai orang yang pro terhadap koruptor. Pernyataan demikian disampaikan dalam diskusi dialektika demokrasi bertema "Pansus KPK dan Pemberantasan Korupsi" di ruang Media Center Gedung Nusantara III Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (2/8/2017).

"Apa yang sekarang ini di Pansus Angket bukan cerita baru, ini cerita lama semua kok, dan cerita lama ini sudah lama di kritik praktisi hukum, politisi, maupun aparatur penegakan hukum. Namun, kritik-kritik tersebut hanya dibalas dengan 'bully'. Jadi, siapa yang berani dikritik KPK di-bully. Tidak cukup dengan itu, tapi juga dibangun stigma pro koruptor. Lebih parah lagi, dikorek-korek anak bini. Kalau anak dan bini pakai sesuatu yang baru, itu dikiranya hasil korupsi. Saya jadi ingat sinetron Dunia Terbalik," kata Masinton mengawali diskusi. 

Lanjut Anggota Komisi III DPR ini, sekarang ini adalah era saling control and check balances, apalagi KPK adalah institusi yang harus lebih memberikan contoh bagaimana KPK bekerja patuh dengan konstitusi, patuh pada perundang-undangan harusnya itu. Karena dia kan komisi yang baru lahir, komisi yang tugasnya untuk membantu penegakan hukum. KPK itu harus memberikan contoh dan keteladanan, tegas  Wakilm Ketua PansusHak AngketKPK itu. 

"Jadi, KPK selama ini jadi kepleset namanya, jadi kaya 'Komisi Paling Kuasa', di panggil DPR engga mau, merasa paling benar sendiri dan hebat sendiri. Giliran pembahasan anggaran merengek-merengek datang ke Komisi III, giliran di awasi engga mau, kan aneh," kritiknya. 

Lanjut dia, saat ini Pansus Angket dianggap mengada-ada, padahal menurutnya, barangnya ada, masalahnya ada.

"Jadi bukan kita mengada-ngada, masalahnya memang ada. Dan itu enggak boleh ditutup-tutupi. Pansus dikait-kaitkan dengan e-KTP, enggak ada itu. Kita kan bekerja dalam konteks pengawasan dan penyelidikan dalam Undang-Undang. Nah itu opini-opini yang dibangun KPK dan suporternya. Sebagaimana diketahui, dalam panitia angket ini semacam pandora.

"Di panitia angket inilah kita tau, publik tau, ada saksi diarahkan oleh penyidik KPK. Di panitia angket ini lah kita tau, aset korupsi yang sudah disita oleh KPK dan katanya disetorkan kepada negara tapi tidak diserahkan ke negara. Di pansus angket ini lah kita tau, ada proses pelanggaran HAM, ada orang disekap untuk diarah-arahkan mengikuti selera KPK. Dan di panitia angket ini lah kita tau, publik tahu dari 162 kasus perkara proyek Nazarudin, hanya satu yang diputuskan KPK,yakni kasus wisma atlet. Nah, dari 162 proyek bermasalah yang nilainya 7,7 triliun, cuma 5 yang ditangani KPK itu pun hanya bernilai 200 miliar, dan baru satu putus," beber Masinton. 

"Seingat saya, Polisi menangani kalau tidak salah 19 kasus, nilainya 2,2 triliun, Kejaksaan 9 kasus nilainya 700 miliar, Polisi dan Kejaksaan lebih besar menangani kasus korupsi tapi enggak gaduh-gaduh banget. Di panitia angket ini lah kita tau, koruptor dibina KPK sebagai alat, contohnya Nazarudin," tegas politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Masinton Pasaribu

Let's block ads! (Why?)



No comments:

Post a Comment

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...