Thursday, August 3, 2017

Karyawan JICT Mogok Kerja, Luhut: Gajinya Aja 36 Juta

Kamis, 03 Agustus 2017 | 20:13 WIB

Karyawan JICT Mogok Kerja, Luhut: Gajinya Aja 36 Juta

Terminal peti kemas Koja milik PT Jakarta International Container Terminal (JICT) terlihat sepi menyusul aksi mogok kerja yang dilakukan serikat pekerja JICT di Jakarta, Kamis, 3 Agustus 2017. (ANTARA FOTO)

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, pihaknya belum mengetahui alasan pasti mogok kerja yang dilakukan oleh Serikat Pekerja PT Jakarta International Container Terminal (JICT).

"Saya juga bilang berkali-kali, saya juga bingung. Gajinya aja nomor dua tertinggi di dunia, Rp 36 juta untuk operatornya. Saya gajinya cuma Rp 19 Juta, menteri. Aneh lagi itu. Katanya bonusnya kurang. Saya enggak tahu, ini lagi dicek," ucap Luhut Binsar Pandjaitan di Gedung BPPT, Kamis, 3 Agustus 2017.

Simak:Karyawan PT JICT Mogok Kerja, Menteri Luhut: Jangan Aneh-aneh

Sebelumnya Sekretaris Jenderal Serikat Pekerja JICT M Firmansyah mengatakan, hari ini pukul 07.00 WIB pihaknya melakukan mogok kerja. Sekitar lebih dari 650 pekerja atau 95 persen dari total karyawan melakukan aksi mogok kerja di area lobi kantor JICT, yang didahului dengan penutupan pelabuhan dan sweeping oleh Direksi JICT pada 03.00 WIB dini hari tadi.
 
Menurut Firmansyah, mogok kerja dilakukan sebagai dampak dari Perpanjangan Kontrak JICT yang menurut BPK melanggar peraturan. Ia mengklaim uang sewa yang dianggapnya ilegal terhadap perpanjangan kontrak JICT yang telah dibayarkan sejak 2015 telah berdampak terhadap pengurangan hak pekerja sebesar 42 persen.
 
"Padahal pendapatan JICT meningkat 4,6 persen tahun 2016 dan biaya overhead termasuk bonus tantiem direksi serta komisaris meningkat 18 persen," tutur Firmansyah dalam pesan tertulisnya.
 
Mogok kerja rencananya akan dilakukan dari 3-10 Agustus 2017. Dengan durasi sepanjang satu minggu itu ia memperkirakan kerugian yang akan dialami perusahaan akan mencapai ratusan miliar.
 
Dengan perolehan gaji yang dinilainya cukup besar, Luhut mengimbau agar karyawan JICT tidak melakukan hal-hal aneh. Jika ada sesuatu yang tidak benar di dalam lingkungan perusahaan, hendaknya mereka memberi tahu, bukan dengan cara melakukan mogok kerja.
 
"Jangan menjadi produksi yang ndak bagus. Saya akan minta pada keamanan untuk melihat. Kalau perlu diproses hukum ya diproses hukum. Jangan demo-demo yang enggak jelas itu. Demo itu kalau ada hak-hak dia yang enggak dilakukan (diberikan). Di luar misalnya umr, dan lain-lain. Itu kan tidak," kata Luhut.
 
 
DESTRIANITA

Let's block ads! (Why?)



No comments:

Post a Comment

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...