Anggota DPRD Kabupaten Badung, I Nyoman Sentana saat diwawancarai kemarin (11/8) memandang, sayembara tersebut terlihat aneh. Pasalnya, seharusnya DLHK langsung melapor ke polisi selaku aparat penegak hukum. "Ini bukan aneh lagi, ini sudah tidak tegas. Kenapa susah-susah, Dinas LHK tinggal lapor saja ke polisi," ujarnya.
Jika dinilai dari cara meracuni pohon dengan cara dibor, politisi Gerindra tersebut menduga pelakunya adalah orang yang profesional, sehingga perlu melibatkan pihak berwajib untuk membongkar kasus tersebut. Pun jika melakukan sayembara, kemungkinan kecil masyarakat mau melapor, apalagi dijadikan saksi. "Mana ada masyarakat yang mau melakukan itu, dikasi uang Rp 2 juta lalu dijadikan saksi. Biar pun tahu masyarakat tak mau melakukan itu," katanya.
Sentana yang juga Ketua Badan Kehormatan dewan mengatakan, jika DLHK serius ingin mengungkap pelaku, maka semestinya dengan melapor ke polisi, kemungkinan pelaku ditemukan akan lebih besar. Apalagi kejadian tersebut sudah kedua kalinya. "Kalau benar mau mencari pelaku tinggal lapor saja kepihak berwajib. Pihak berwajiblah yang mencari pelaku, bukan dengan cara sayembara. Kalau dilaporkan polisi pasti dengan cepat menemukan pelakunya," tegasnya.
Sementara itu, Kepala DLHK Badung, I Putu Eka Merthawan setuju kasus tersebut dibawa ke ranah hukum. Hanya saja, sementara pihaknya ingin mengumpulkan informasi. Dugaan sementara berdasarkan informasi yang dikumpulkan, pengeboran dan pemberian racun tersebut mengarah ke unsure kesengajaan. "Ada warga yang kebetulan melihat dua orang beberapa hari lalu, kira-kira pukul 01.00 dini hari," ujarnya.
Mengenai motif, berdasar pengalaman sebelumnya, Mantan Kabag Humas dan Protokol Setda Badung tersebut masih menduga, pohon-pohon yang letaknya strategis tersebut menutupi usaha-usaha orang di sekitarnya. Ia pun khawatir, apabila tidak dilakukan penindakan bukan tidak mungkin pohon perindang yang lain juga dirusak oleh oknum yang tidak bertanggungjawab.
Seperti diketahui, Eka Merthawan sebelumnya sempat membuat sayembara bagi masyarakat yang tahu pelaku pembor sekaligus peracun empat pohon perindang di jalan raya Sunset Road-Iman Bonjol. Jika masyarakat tahu dan mau melaporkan, maka akan diberikan hadiah Rp 2 juta olehnya. "Jadi kami sebut sadis. Bahkan kalau boleh, itu kami sebut teroris, sehingga pelakunya wanted. Siapapun yang berhasil mengungkap, kami berikan hadiah Rp 2 juta. Tapi itu dari uang pribadi saya, bukan uang kantor," terangnya.
(bx/adi/yes/JPR)
No comments:
Post a Comment