
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyerahkan laporan mengenai aliran dana biro perjalanan haji dan umrah, First Travel, kepada Bareskrim. Laporan itu bagian dari permintaan Bareskrim yang sedang melacak aliran dana First Travel.
"Ini sebagai tindak lanjut dari PPATK dan Mabes Polri untuk membantu penelusuran oleh Bareskrim. Ini proses masih terus bejalan. Kami sikapnya menyicil saja apa yang diminta Bareskrim," kata Direktur Kerja Sama dan Humas PPATK, Firman Shantyabudi, di Kantor Bareskrim, Jakarta, Senin (28/8).
Firman enggan mengungkapkan apa saja yang ditemukan pihaknya saat menelusuri aliran dana tersebut. Namun ia tidak menampik bahwa ada dana calon jemaah yang digunakan untuk kepentingan pribadi.
"Ada untuk bisnis umrah, ada untuk pribadi," ujar dia.
Baca Juga :
Kendati demikian, ia enggan mengungkapkan lebih lanjut mengenai termuannya tersebut. Firman menyebut bahwa hal tersebut merupakan kewenangan dari penyidik.
Ia juga mengatakan, PPATK tidak mempunyai kewenangan apakah aliran dana tersebut wajar atau tidak. Sebab menurut dia, hal tersebut merupakan ranah penyidik untuk mendalaminya.
"Artinya begini. Masih ada langkah-langkah apakah uang yang dipakai apakah murni mereka, apa dicampur. Jadi kalau bicara aneh, saya enggak bisa bilang aneh," kata dia.
No comments:
Post a Comment