Tuesday, August 1, 2017

Anggota DPR: Dana Haji Pernah Diselewengkan Instrumen SUN

MerahPutih.com - Anggota DPR RI Maman Imanulhaq mengatakan penggunaan dana haji untuk pembangunan infrastruktur telah berlangsung sejak tujuh tahun lalu.

Saat itu, dana haji diinvestasikan melalui beberapa instrumen. Salah satu yang dinilai paling aneh diinvestasikan melalui Surat Utang Negara (SUN).

Ia menjelaskan pada saat itu, dana haji yang mengalir melalui SUN berjumlah sekitar Rp 134 miliar.

"Ada yang aneh juga, dana haji pernah diinvestasikan ke SUN (Surat Utang Negara) sebanyak 134.3 miliar dalam bentuk USD. SUN itu bukan instrumen syariah, alias tidak halal," kata Anggota Komisi VIII itu di Jakarta, Senin (31/7).

Pengasuh pondok pesantren Al Mizan ini pun menuding bahwa sejumlah orang di BPKH yang berada di balik hal tersebut.

"Rezim yang melakukan ini sekarang jadi anggota BPKH yang sudah dilantik presiden, hati-hati," katanya.

Menurutnya, investasi dana haji untuk infrastruktur sebetulnya tidak dilarang, tetapi harus melalui mekanisme syariah.

"Jadi, secara prinsip boleh selama mekanisme syariah, maslahat, hati-hati dan bertanggungjawab," tuntasnya. (Fdi)

Baca berita terkait dana haji lainnya di: Sejak Tahun 2010, Pemerintah 'Raup' Dana Haji Ratusan Triliun?

Let's block ads! (Why?)



No comments:

Post a Comment

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...