Sunday, August 6, 2017

Aneh, Masih Banyak yang Ribut soal Investasi dari Dana Haji

JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Masih banyaknya masyarakat yang meributkan dana haji untuk diinvestasikan membuat Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) Bambang Brodjonegoro merasa heran.

Itu karena negara tetangga seperti Malaysia, kata dia, sudah melakukannya sejak 1963. Diterangkannya, Malaysia sudah sejak lama membentuk Lembaga Tabung Haji Malaysia (LTHM).

Adapun tugasnya adalah menyimpan dana haji, menyediakan jasa operasional dhaji dan menginvestasikannya. LTHM sendiri saat ini mengelola dana USD 14 miliar atau Rp180 triliun. Jumlah itu jauh di atas Indonesia yang hanya Rp99,34 triliun.

LTHM kemudian menginvestasikan dana haji ke berbagai instrumen, seperti sukuk, surat berharga komersial, infrastruktur dan lain-lain yang memberi jaminan keuntungan.

"Hampir separuh di bawah Malaysia kalau kita lihat alokasi aset dari tabung haji malaysia per Desember kebanyakan di pasar modal, fixed income dan instrumen keuangan lainnya. Nah ini sebelah kanan (Malaysia, red) detail dari instrumen yang mereka lakukan, bahkan mereka sudah punya anak perusahaan," katanya dalam diskusi Forum Merdeka Barat di Jakarta, Sabtu (5/9/2017).

Bambang menambahkan, Malaysia bahkan telah menginvestasikan dana hajinya sampai ke luar negeri, seperti di Australia, Korea Selatan, Hongkong, Taiwan, Filipina dan juga Indonesia.

"Kalau yang domestik itu sektornya adalah ada perdagangan jasa. Kemudian ada terkait infrastruktur ketenagalistrikan konstruksi, dan perumahan, itu adalah alokasi investasi tabung haji Malaysia di malaysianya sendiri," ucap pria yang juga ketua Ikatan Ahli Ekonomi Islam (IAEI) itu.

Lebih jauh dikatakan mantan menteri keuangan itu, hasil dari investasi tersebut memberi keuntungan sebesar Rp8 triliun per tahunnya. Pendapatan itu membuat Malaysia fokus melayani sistem hajinya dengan sangat baik.

"Karena mereka fokus di sektor seperti properti  perkebunan, konsesi dan pembangunan infrastruktur, dan yang hebat nanti BPKH (Badan Pengelola Keuangan Haji, red) bisa melakukan seperti ini," tutupnya.(cr4)

Sumber: JPNN
Editor: Boy Riza Utama

Let's block ads! (Why?)



No comments:

Post a Comment

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...