Saturday, July 29, 2017

Tak Punya Sertifikat Halal, Roti di Suan's Bakery 'Haram', Aneh! Tempat Produksi Tak Boleh Disidak

MEDAN, metro24jam.com – Guna menjalankan Perda Jaminan Produk Halal dan Higienis yang baru disahkan DPRD Medan, Dinas Perindustrian bersama (Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, Kosmetik (LPPOM) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Medan dan instansi terkait lainnya melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Napoleon Cake, Jalan KH Wahid Hasyim, Suan's Bakery dan Tahiti Bakery, Jalan Taruma, Medan, Kamis (27/7).

Dari sidak ini, tim mendapati, Toko Roti Suan's Bakery di Jalan Taruma, Medan, belum memiliki sertifikat halal. Sama halnya, kue atau roti yang dijual di Suan's Bakery 'haram' alias belum terjamin kehalalannya.

Fakta ini seolah diperkuat dengan sikap David, perwakilan Suan's Bakery yang menerima tim sidak. Dia meminta jeda waktu, ketika tim akan meninjau tempat produksi pembuatan roti milik Suan's Bakery.

"Kalau memang sudah ada aturannya, kita akan memenuhinya. Tapi kalau untuk ke tempat produksi, jangan sekaranglah. Minggu depan saja," pintanya.

Seolah sudah pakai kode, tim yang dipimpin Kepala Dinas Perindustrian Medan, Zulkifli Sitepu mengamini permintaan David. Sebagai alasannya, mantan Kadis Pertamanan Medan itu meminta agar pemilik Suan's Bakery segera mengurus sertifikat halal dari MUI.

"Untuk kenyamanan masyarakat yang membeli ingin menikmati kue atau roti segera urus sertifikasi halalnya," katanya.

Dia menjelaskan, sertifikasi halal menjadi faktor penting, mengingat Medan dikenal sebagai kota wisata kuliner dengan mayoritas masyarakat beragama Islam. Sertifikasi halal diperlukan untuk kepastian dan kenyamanan dalam mengkonsumsi makanan.

"Masyarakat butuh kepastian dan jaminan untuk kenyamanan dalam mengkonsumsi makanan. Selain itu, makanan tersebut juga harus bersih dan sehat," jelasnya.

Sekretaris LPPOM MUI Medan, M Basri menegaskan, setiap pelaku usaha harus memastikan kehalalan, kesehatan dan kebersihan setiap makanan atau minuman yang dijual. "Kalau memang tidak halal, harus dicantumkan pengumumannya dengan jelas dan terang," tegasnya.

Sementara itu, David, mewakili Suan's Bakery memastikan, pihaknya akan segera mengurus sertifikat halal tersebut. (romu)

Let's block ads! (Why?)



No comments:

Post a Comment

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...