REPUBLIKA.CO.ID, MIAMI -- Seorang penyalur narkotika di Florida tertangkap oleh polisi, Rabu (19/7). Hal ini dilakukan setelah ia menelepon petugas tersebut dengan sendirinya.
Pria bernama David Blackmon pertama ditangkap setelah ia menelepon polisi dan mengatakan bahwa dirinya mengalami pencurian. Ia mengatakan, ada seseorang yang membobol mobilnya dan telah mengambil uang tunai sebesar 50 dolar AS, serta seperempat ons kokain.
Blackmon mengakui dirinya merupakan seorang pengedar narkotika. Polisi kemudian menemukan sekantong kokain di dalam mobil pria berusia 35 tahun tersebut. Tak ketinggalan ada pipa yang digunakan sebagai alat penghisap barang terlarang itu.
Menurut laporan petugas, Blackmon bertanya kepada polisi bahwa sebenarnya tidak mengetahui kokain tersebut ada dalam mobilnya. Ia juga menolak pernyataan dirinya memiliki perlengkapan obat-obatan terlarang secara lengkap.
Saat ini, ia sedang dalam penahanan. Proses penyelidikan dilakukan dan pengadilan akan digelar dalam waktu dekat.
No comments:
Post a Comment