
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SEKADAU – Wakil Bupati Sekadau Aloysius meminta pihak sekolah agar melaksanakan pengenalan lingkungan sekolah (PLS) bagi siswa baru dilakukan lebih mendidik. Mengingat tidak lama lagi sudah memasuki hari pertama masuk sekolah tahun ajaran 2017/2018. Aloy juga meminta agar pelaksanaan pengenalan lingkungan sekolah dilakukan tanpa unsur perpeloncoan.
"Pengenalan lingkungan sekolah bisa dikenalan intern saja. Tidak lagi suruh gini, suruh gitu, lakukan pengenalan sekolah yang lebih mendidik, mungkin pengenalan pacasila atau pedoman penghayatan dan pengamalan pancasila (P4)," ujar Aloysius, Jumat (14/7/2017).
Hal ini, lanjutnya merupakan upaya untuk mencegah jangan ada tindakan perpeloncoan yang dilakukan dalam masa pengenalan lingkungan sekolah. Pengenalan lingkungan sekolah pun harus dilakukan dengan hal-hal yang bersifat mendidik.
Sehingga, kata Aloy, pengenalan lingkungan sekolah tersebut lebih bermanfaat. Sebab, hal ini juga untuk mewanti-wanti jangan sampai ada pelajar yang nantinya tidak hafal dengan pancasila.
"Ini perlu menjadi perhatian kita bersama sebagai anak bangsa. Pancasila, UUD 1945, NKRI dan kebhinekaan yang perlu dipertahankan," katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sekadau, Djemain Burhan menuturkan, masih ada Permendikbud Nomor 18 Tahun 2016 Tentang Pengenalan Lingkungan Sekolah Bagi Siswa Baru. Ia menegaskan mengenai aturan melalui Permendikbud mengenai pengenalan lingkungan sekolah agar tidak ada lagi tindakan perpeloncoan.
"Benar-benar pengenalan sekolah bagi siswa baru. Jadi SMP ke SMA mereka belum tahu, jadi kenalkan kelasnya dan sebagainya," kata dia.
Ia mengatakan, perlunya peran serta orang tua seperti mengantarkan anak kesekolah dihari pertama masuk sekolah. Sehingga, kata dia, terciptanya interaksi antar orang tua dan pihak sekolah.
"Selama ini kan sering salah paham. Bila perlu orang tua juga ikut serta menyusun program di sekolah. Saat orang tua mengantarkan anaknya si anak tentu merasa diperhatikan," tuturnya.
Ia menegaskan, pelaksanaan pengenalan lingkungan sekolah dengan adanya Permendikbud memberi rambu apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan. "Sudah ditegaskan dengan adanya Permendikbud apa-apa saja yang dilarang dan dibolehkan, materi juga sudah tertuang didalamnya," pungkasnya.
Kepala Sekolah SMA Karya Sekadau Sumardi menegaskan, tidak ada aksi-aksi yang mengarah pada tindakan perpeloncoan pada saat pengenalan lingkungan sekolah. Tak hanya itu, ia juga memastikan tidak ada penggunaan atribut-atribut aneh yang biasanya digunakan oleh siswa baru.
Berbeda dengan Masa Orientasi Sekolah (MOS), kata Sumardi selama ini MOS cenderung mengarah pada tindakan perpeloncoan yang dilakukan terhadap siswa baru. Untuk itu, kata Sumardi, berdasarkan peraturan menteri telah mengatur hal-hal yang boleh dan tidak boleh dilakukan dalam pengenalan lingkungan sekolah bagi siswa baru.
"Dengan adanya Permendikbud Nomor 18 tahun 2016 Tentang Pengenalan Lingkungan Sekolah Bagi Siswa Baru, jadi MOS berubah menjadi masa pengenalan lingkungan sekolah bagi siswa baru. Jadi sudah ada aturan dan panduannya, kami pun sedang menyiapkannya. Tidak ada perpeloncoan tidak ada penggunaan atribut yang aneh," tukasnya.
No comments:
Post a Comment